Selain Elektabilitas Tinggi, Calon yang Diusung PPP Harus Memenuhi Syarat Ini
Hingga saat ini ada tiga orang yang sudah mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PPP Kuningan.-dokumen -tangkapan layar
KUNINGAN- Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran melalui PPP.
Proses pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) di DPC PPP Kuningan masih terus berlangsung.
Dari informasi yang ada, tiga orang yang sudah mendaftar dan mengambil formulir dari PPP adalah Ketua DPC PPP dr Toto, yang kedua dr Deni, dan yang ketiga, Tony.
BACA JUGA:Di Kota Cirebon Ada 83 Hektare Sawah Tadah Hujan, Pemkot Salurkan 8 Pompa Air Untuk Petani
Menurut Ketua Desk Pilkada PPP Kuningan Ali Akbar mengatakan, bahwa proses pengembalian formulir pendaftaran akan berlangsung hingga 17 Mei 2024 mendatang.
"Proses pengembalian formulir berlangsung hingga tanggal 17 Mei, sedangkan pengambilan formulir batasnya tanggal 10 Mei"
"Ini menjadi bagian dari persiapan menyelenggarakan Pilkada yang berlangsung pada November nanti," kata kader PPP yang juga Anggota DPRD Kuningan ini.
BACA JUGA:Bantuan Pangan Tahap II Turun Bulan Ini, Alokasinya Untuk 612.875 Penerima
Dalam menjalani proses seleksi, Ali Akbar menyebut bahwa elektabilitas dan kapasitas calon menjadi pertimbangan penting, selain dukungan dan juga rekomendasi partai.
"Pertimbangan kami meliputi berbagai faktor, termasuk elektabilitas dan kapasitas calon"
"Kami juga memperhatikan dinamika politik di Kabupaten Kuningan. Saat ini masih ada kemungkinan untuk jumlah calon yang akan mendaftar," paparnya.
BACA JUGA:Santer Disebut Maju Pilkada Kota Cirebon, Gus Mul: Saya Fokus Pj sampai Selesai
Namun demikian, Ali Akbar menegaskan bahwa komunikasi politik dengan berbagai partai politik masih dalam tahap awal.
"Meskipun belum ada kepastian, kami terus menjalin komunikasi dengan semua partai politik terkait kemungkinan dukungan," tutupnya.