7 Kecamatan Perpanjangan Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Cirebon

PENDAFTARAN DIPERPANJANG: Bawaslu Kabupaten Cirebon memperpanjang proses pendaftaran calon anggota Panwascam untuk tujuh kecamatan.-ist-

Sebab, masih ada beberapa pendaftar yang menggunakan surat keterangan sehat dari luar puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

“Sedangkan untuk surat keterangan sehat rohani dan narkoba nanti akan dilaksanakan setelah pengumuman penerimaan atau sebelum pelantikan. Itu juga sama harus dari puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, tambah Kholik calon anggota Panwascam juga harus berdomisili di wilayah Kabupaten Cirebon.

Artinya, selama calon anggota Panwascam memiliki KTP elektronik Kabupaten Cirebon, maka diperbolehkan untuk mendaftar di kecamatan manapun, selama ada surat keterangan domisili. (sam)

Tag
Share