Bupati Imron Salurkan Santunan untuk PMI yang Pulang dalam Keadaan Bermasalah

PEDULI: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto SSTP MSi menyalurkan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berpulang dalam keadaan bermasalah di Pendopo Bupati, Jumat 3 Mei.-ANDRI WIGUNA-RADAR CIREBON

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon menyalurkan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dalam keadaan bermasalah. 

Penyaluran bantuan tersebut secara simbolis diberikan oleh Bupati Cirebon Drs H Imron MAg di Pendopo Bupati, Jumat 3 Mei.

Jumlah santunan yang diberikan kepada PMI tersebut sebanyak sembilan orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga orang PMI dalam kondisi sakit dan enam lainnya meninggal dunia.

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, penyaluran tersebut untuk meringankan beban pekerja migran asal Cirebon beserta keluarga yang mendapatkan masalah pascakembali dari negara penempatan. “Bantuan bersumber dari dana APBD Kabupaten Cirebon,” kata Bupati Imron.

Diakuinya, minat warga Kabupaten Cirebon menjadi pekerja migran masih tinggi. Kondisi ini, membuat Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kantong penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia.

Menurutnya, alasan masih banyak warga yang berminat menjadi pekerja migran, lantaran penghasilan yang didapatkan lebih tinggi dibandingkan bekerja di dalam negeri.

Kondisi tersebut, kata Imron, terjadi karena kesempatan kerja di Kabupaten Cirebon terbatas. “Silakan bekerja di luar negeri, tetapi gaya hidup harus diperhatikan, jangan sampai mengubah gaya hidup,” pesan Bupati Imron.

Dibalik besarnya remitansi yang dikontribusikan pekerja migran pada pembangunan, ancaman bagi para pekerja migrant masih cukup tinggi. Menurutnya, PMI Kabupaten Cirebon masih dihadapkan pada beberapa kasus. 

Diantaranya kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian hingga gangguan kejiwaan, yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.

“Intinya, para PMI harus mengecek ke Disnaker untuk memperoleh informasi mengenai penyalur resmi. Hal ini dilakukan, agar PMI tetap mendapatkan perlindungan,” lanjutnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto SSTP MSi mengatakan, jumlah warga yang bekerja ke luar negeri terus bertambah.

Tag
Share