Siapa yang Bakal Jadi Pj Bupati Cirebon? DPRD Tetap Mengacu Usulan Lama
Siapa yang bakal menjadi penjabat (Pj) Bupati Cirebon-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar
Ditambahkan Yadi, Bagian Pemerintahan akan terus berkoordinasi dengan Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Kemendagri dan Provinsi untuk langkah- langkah apa saja yang harus diambil menghadapi momentum AMJ Bupati. “Kita koordinasi terus," paparnya.
BACA JUGA:Gerindra Siap Usung Gus Mul di Pilkada Kota Cirebon
Seperti diketahui, pada Desember 2023, DPRD sudah mengirim usulan calon Pj Bupati Cirebon ke pusat, yakni Kemendagri. Surat dengan nomor 100.2/1292-DPRD yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Mohamad Luthfi.
Di dalam surat tersebut terdapat tiga nama calon Penjabat atau Pj Bupati Cirebon berdasarkan hasil usulan pimpinan DPRD. Di antaranya, Prof Dr Sugianto SH MH, Dr Hilmy Rivai MA, dan Drs Mochamad Ade Afriandi MT.
Sekitar 14 hari lagi Imron dan Ayu meninggalkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Ya, tepatnya tanggal 17 Mei 2024, Imron dan Ayu masuk akhir masa jabatan atau AMJ. Selanjutnya, ada penunjukan Pj Bupati oleh Kemendagri.