Pemkot Cirebon Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

MUSRENBANG: Penyusunan RPJPD Kota Cirebon 2025-2045 memasuki tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), yang digelar pada Senin 29 April.-ist-RADAR CIREBON

CIREBON - Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kota Cirebon 2025-2045 memasuki tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), yang digelar pada Senin 29 April.

Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJPD Kota Cirebon 2025-2045 ini dimulai menjelang berakhirnya RPJPD Kota Cirebon Tahun 2005-2025.

Dokumen tersebut mencakup Visi, Misi, dan Arah Pembangunan 20 tahun ke depan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan pembangunan di Kota Cirebon dalam jangka panjang.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, permasalahan pembangunan didefinisikan sebagai kesenjangan antara kinerja pembangunan yang telah dicapai saat ini dengan yang direncanakan, serta kesenjangan antara tujuan pembangunan masa depan dengan kondisi aktual saat perencanaan dilakukan.

Maka dari itu, telah dilakukan empat tahapan awal dalam proses penyusunan RPJPD 2025-2045. Pertama, evaluasi terhadap RPJPD Kota Cirebon Tahun 2005-2025. Kedua, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) oleh Bappelitbangda Kota Cirebon, yang melibatkan para pemangku kepentingan dan pemerhati pembangunan daerah, untuk mendapatkan saran, masukan, kritik, ide, dan gagasan yang proporsional dan seimbang bagi pembangunan daerah Kota Cirebon selama 20 tahun ke depan.

Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan pada Desember 2023 dengan tiga topik pembahasan: peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon, pembangunan ekonomi daerah di Kota Cirebon, peningkatan pelayanan publik di Kota Cirebon, dan peningkatan daya saing daerah Kota Cirebon.

Ketiga, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045 pada 28 Desember 2023 sebagai tahapan normatif untuk membawa Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 kepada Forum Konsultasi Publik, guna mendapatkan saran, masukan, dan dukungan terhadap penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD tersebut.

Keempat, fasilitasi Rancangan Awal RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045 hasil Forum Konsultasi Publik oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat.

”Melanjutkan proses penyusunan RPJPD pasca tahapan tersebut, hari ini kita kembali berkumpul pada forum Musrenbang RPJPD 2025-2045 untuk bersama-sama menelaah dan mengkaji permasalahan pembangunan di Kota Cirebon, serta menggali segala sumber daya yang kita miliki, termasuk mengukur peluang dan tantangan yang akan kita hadapi,” ujarnya.

Hal penting lainnya sebagai motor penggerak pembangunan adalah optimalisasi reformasi birokrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon, baik dalam ranah Reformasi Birokrasi Umum (untuk memperbaiki Manajemen Internal), maupun ranah Reformasi Birokrasi Tematik (untuk mempercepat pelaksanaan Agenda Pembangunan).

Reformasi birokrasi harus dipastikan untuk diterapkan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan secara sistematik, terpadu, terarah, dan berkelanjutan, serta dalam akselerasi pelaksanaan agenda pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. (azs)

Tag
Share