DPRD Gelar Paripurna, Syarat Minimal Luas Cirebon Timur Masih Multitafsir

Kalangan DPRD Kabupaten Cirebon siap menggelar rapat paripurna pemekaran Cirebon Timur.-dokumen -Radar Cirebon

“Persiapan DOB sudah matang, sesuai tahapan. Bahkan, ekspose pun sudah dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon," kata Teguh, kemarin. 

Ia berharap, agenda yang telah terjadwalkan itu tidak menemui hambatan. Sehingga, pada 5 Desember, benar-benar bisa melaksanakan paripurna DOB. Ia pun membenarkan, belum lama ini pimpinan DPRD telah berkonsultasi ke Kemendagri melalui Dirjen Otda mempertanyakan terkait DOB. Hasilnya, pemerintah pusat tidak menyoal tahapan yang telah dilalui di Cirebon. 

“Kementerian prinsipnya tidak melarang dalam konteks apapun. Kita harus tetap berproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah harus melalui proses persetujuan Bersama, yakni antara DPRD dengan Bupati," terangnya. **

 

Tag
Share