Teror Korban dengan Ketapel
BARANG BUKTI: Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar memperlihatkan senjata yang digunakan dua pelaku pengrusakan kafe dalam ekspose di Mako Polres Indramayu.-anang syahroni-radar cirebon
BACA JUGA:Akumulasi Fitrah Sosial
Seperti diketahui, dua tersangka tersebut telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Indramayu karena dengan sengaja merusak dua kafe Manunggal dan Oxygen di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Indramayu dengan menembakkan kelereng menggunakan ketapel.
Akibat dari tindakan dua pelaku tersebut, beberapa kaca pintu dan jendela kafe mengalami kerusakan. Polisi yang menerima laporan dari korban akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini, keduanya telah ditahan di kantor Polres Indramayu. (dun/oni)