Proyek Peningkatan Jalan Sudah Ada yang Berkontrak
PENINGKATAN JALAN: Sejumlah jalan di Kota Cirebon masih dalam keadaan rusak, harus segera diperbaiki,-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON
CIREBON - Meskipun beberapa paket pekerjaan peningkatan jalan telah memiliki pihak penyedia yang ditunjuk dan mengantongi kontrak kerja.
Penjabat Walikota (Pj. Walikota Cirebon) Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan bahwa dari 35 paket kegiatan peningkatan ruas jalan yang direncanakan di Kota Cirebon, beberapa di antaranya sudah memiliki pihak penyedia yang ditunjuk.
Pekerjaan ini tidak melalui mekanisme lelang karena nilainya di bawah Rp200 juta, sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dapat menunjuk pihak penyedia langsung.
”Informasi yang saya terima, beberapa paket pekerjaan peningkatan jalan sudah memiliki kontrak. Kami meminta kepada pihak penyedia yang sudah berkontrak untuk segera memulai pekerjaannya,” ujar Agus Mulyadi pada Selasa 16 April.
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan keseluruhan 35 ruas jalan yang direncanakan akan dilakukan secara bertahap melalui APBD murni 2024, dengan pihak penyedia yang ditunjuk harus melaksanakan pekerjaan sebaik mungkin.
Agus Mulyadi juga menyebutkan bahwa jika kondisi anggaran memungkinkan, proyek peningkatan jalan untuk ruas jalan lain yang belum tersentuh akan dilakukan pada APBD perubahan 2024.
Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat ST, menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan jalan dilakukan setiap tahun hingga akhir tahun.
“Pemeliharaan jalan dilakukan dari awal tahun hingga akhir tahun. Ruas jalan yang baru diperbaiki akan dipelihara, begitu juga dengan ruas jalan yang rusak,” katanya.
Untuk tahun ini, ada sekitar 70 ruas jalan yang sedang dalam program kegiatan peningkatan jalan, tergantung kebutuhan.
”Dari 70 ruas jalan tersebut, tahap pertama melibatkan 35 ruas jalan. Kami memastikan bahwa pada minggu ini, Surat Perintah Kerja (SPK) akan diterbitkan dan kegiatan peningkatan akan dimulai,” tambahnya. (azs)