Pencairan Dana Desa Terhambat
Ketua FKKC Muali memberikan penjelasan terkait perkembangan pencairan dan penyerapan dana desa tahap pertama, kemarin.-ist-radar cirebon
Lebih dari 70 persen desa di Kabupaten Cirebon terhambat dalam pencairan dana desa tahap pertama. Hal tersebut terjadi lantaran, pencairan dana desa bertepatan dengan momen menjelang Idul Fitri sehingga kesiapan uang di bank penyalur sangat terbatas.
Demikian dikatakan Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) kepada wartawan koran ini, kemarin. Diungkapkan Muali, kurang dari 10 persen desa yang sudah mencairkan dana Desa tahap pertama secara penuh. “Sedikit, kurang dari 10 persen dari 412 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama secara penuh,” ungkap Muali.
Sedangkan, lanjutnya, ada sekitar 70 persen desa yang belum menerima pencairan dana desa tahap 1 secara penuh. “70 persen desa itu baru setengahnya melakukan pencairan dana desa tahap pertama ini, bahkan sisanya itu ada yang belum dicairkan sama sekali,” ungkapnya.
Menurut Muali, tidak penuhnya pencairan dana desa tahap pertama dikarenakan kesiapan dari bank penyalur dana desa yang bertepatan dengan menjelang Idul Fitri. “Bank BJB ini tidak siap dengan uang cash-nya apalagi menjelang persiapan Idul Fitri, dimana permintaan pencairan uang cash ini jauh lebih banyak dibandingkan hari lain, ditambah dengan pencairan dana desa tahap pertama ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Pengunjung Melonjak hingga 500 Persen
Padahal, lanjut Muali, jauh hari sebelumnya, FKKC sudah berkoordinasi dengan bank penyalur agar mempersiapkan dalam pencairan dana desa yang bertepatan dengan persiapan Idul Fitri ini. “Sebelumnya kita sudah komunikasi dengan BJB, agar bisa siap nih mencairkan dana desa tahap pertama, karena pengalaman tahun sebelumnya juga sama, terhambat pencairan dana desa yang juga bertepatan dengan idul Fitri,” ujarnya.
Dana desa tahap pertama, menurut Muali, sangat penting bagi kesejahteraan lembaga desa. "Dana desa tahap satu ini memang ada untuk pembangunan, tetapi porsinya lebih banyak untuk honor lembaga desa apalagi momennya menjelang Lebaran ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Kalau terhambat penyaluran, kata Muali, akan berdampak pada penyerapan dana desa akan terhambat. “Kalau terhambat penyerapan, maka pelaporannya juga akan telat, kalau pelaporan telat maka akan berdampak juga pada pencairan dana desa tahap kedua,” ujarnya. (den)