Soal Umrah, Jamaah Diminta Pilih PPIU Berizin
Editor: Amirul I
|
Rabu , 10 Apr 2024 - 12:00
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Suviyanto.-dok kemenag-radar cirebon
“Kami akan mengusulkan penguatan regulasi dengan mengajukan perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 dan akan melakukan komunikasi regulasi umrah dengan Arab Saudi agar mereka juga mengetahui bahwa Indonesia mengatur jemaah umrah agar mereka tetap terlindungi dan terlayani dengan baik selama di Arab Saudi dan hal tersebut sangat membantu Arab Saudi,” sebutnya. (rc)