Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrim di Kota Cirebon Tahun Ini Jadi Nol Persen.

Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi saat monitoring Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Kamis 4 April di Grage City Mall.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON - Angka kemiskinan ekstrem di Kota Cirebon pada tahun 2021 sebesar 4,4 persen.

Kemudian pada tahun 2023 turun menjadi 1,1 persen. 

Dan, di tahun 2024 ditargetkan turun menjadi nol persen. 

BACA JUGA:Kuota Haji Kabupaten Cirebon Tahun Ini 2.532 orang, Daftar Tunggu Haji per Tahun 2024 Diangka 50 Ribu Lebih

“Target kami pada tahun 2024 adalah mengurangi tingkat kemiskinan ekstrim di Kota Cirebon menjadi nol persen,” ungkap Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi Msi.

Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membantu mengatasi masalah kemiskinan ekstrem melalui program sembako bersubsidi, di mana harga pasar sebesar Rp146 ribu dapat dibayar hanya Rp101 ribu, dengan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp45 ribu.

“Dengan rencana mengubah alokasi dari 4.000 paket menjadi 875 paket sembako bersubsidi, kita dapat melihat bahwa tingkat kemiskinan ekstrim di Kota Cirebon mulai menurun,” katanya. 

BACA JUGA:Hadapi Arus Mudik Lebaran, 11 CCTV Disebar di Wilayah Kabupaten Cirebon, Termasuk Pemasangan Hotspot

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Iing Daiman MSi, menambahkan bahwa semula memang terdapat perubahan alokasi bantuan sembako bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Awalnya, Kota Cirebon mendapatkan alokasi 4.000 paket sembako, namun kemudian direvisi menjadi 875 paket per kecamatan, yaitu Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Harjamukti.

“Perubahan ini merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kota Cirebon akan menyalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrim,” tambahnya.

BACA JUGA:Gelar Rapat dengan BKAD, Komisi II Pertanyakan Kenapa Triwulan Pertama Selalu Tidak Ada Kegiatan

Seperti diketahui, kemiskinan ekstrem di Kota Cirebon menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan program sembako bersubsidi. 

Kemiskinan ekstrem berdasarkan standar Bank Dunia. Yaitu, penduduk yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (purchasing power parity), atau setara dengan kurang dari Rp10.739 per hari atau Rp322.170 per bulan. 

Tag
Share