Soal Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2025, Jangan Khawatir Komisi 1 DPRD Jamin Akan Tetap Aman
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Cirebon tidak cemas dengan wacana penghapusan tenaga non ASN pada tahun 2025.-dokumen -tangkapan layar
Adapun yang masih harus dipenuhi untuk Kabupaten Cirebon, kata pria yang akrab disapa Opang ini, adalah P3K tenaga teknis di masing-masing SKPD.
BACA JUGA:Waspada! Baru April Sudah Separuh Kasus DBD Tahun Lalu
“Karena kuota untuk guru dan tenaga kesehatan sudah cukup di kita ini,” ungkap Opang.
Kemudian, lanjutnya, dalam rapat tersebut juga menyikapi terkait di-off-kannya non ASN per 1 Januari 2025, tetapi mereka juga tidak dipecat.
Tinggal menunggu juklak juknisnya saja dari Kemendagri RI yang belum turun.
BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya
“Tapi yang jelas, honorer atau tenaga sukwan yang ada di SKPD itu tidak diberhentikan"
"Jadi nanti akan ada P3K daerah dan P3K paruh waktu. Jadi jangan cemas dan takut untuk honorer, tidak diberhentikan,” pungkasnya.