Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya

DIGILAS: Pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras hingga knalpot yang tidak sesuai standar, Rabu (3/4), di halaman Setda Kota Cirebon. -ist-RADAR CIREBON

CIREBON - Ribuan botol minuman keras hingga knalpot yang tidak sesuai standar, Rabu (3/4), dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Setda Kota Cirebon. 

Kapolres Ciko, AKBP M Rano Hadianto SIK, menjelaskan Polres Ciko melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Lodaya 2024 dan KRY Polres Ciko serta polsek.

Barang bukti yang dimusnahkan, mencakup 5 ribu botol miras berbagai merek, 200 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dan 100 ribu petasan.

Pemusnahan miras dari berbagai merek dilakukan dengan cara dilindas menggunakan Stum, sementara knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. 

”Petasan dimusnahkan dengan cara direndam air dalam drum,” ujarnya.

Pj Walikota Agus Mulyadi mengapresiasi upaya Polres Ciko melakukan operasi. 

“Saya apresiasi kinerja aparat kepolisian yang luar biasa dalam memberantas penyakit masyarakat. Kota Cirebon sebagai kota wali sepatutnya dijaga dari penyakit masyarakat,” tegasnya. (abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan