DPRD Kuningan Bakal Bahas 10 Raperda

DPRD Kuningan akan membahas 10 Raperda pada tahun 2024 yang diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, kemarin (27/3).-ist-radar cirebon

Ada sebanyak 10 raperda yang masuk dalam program pembentukan perda di tahun 2024. Masing-masing yakni ada lima raperda inisiatif usulan legislatif, dan lima raperda usulan dari pihak eksekutif.

Adapun khusus lima raperda inisiatif dari usulan anggota dewan di antaranya raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, raperda pengendalian penggunaan kantong plastik, dan raperda perlindungan produk lokal. Kemudian raperda pemberian nama jalan dan fasilitas umum tertentu, serta pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Jabar, kemarin (28/3)  Rapat paripurna tersebut yakni kaitan dengan pengambilan keputusan terhadap sejumlah raperda inisiatif usulan anggota legislatif.

"Kami sangat mengapresiasi DPRD yang telah menetapkan program peraturan daerah yang diajukan oleh eksekutif dan legislatif.  Program ini merupakan langkah penting dan strategis mendorong kemajuan di daerah," kata Iip Hidajat.

BACA JUGA: Cegah Perundungan, Gencar Sosialisasi ke Sekolah

Diketahui, perda inisiatif dewan maupun eksekutif akan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya, dan diterbitkan peraturan yang baik sesuai asas perundang-undangan. Iip ingin peraturan daerah selalu ada kebermanfaatan bagi masyarakat. (ags)

Tag
Share