Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Para Tersangka Kasus Bullying di Binus Serpong Tak Ditahan, Kubu Korban Kecewa
Reporter:
Deden F
|
Editor:
Deden F
|
Senin , 01 Apr 2024 - 16:55
para tersangka kasus bullying di binus serpong tak ditahan, kubu korban kecewa korban perundungan di binus school serpong, tangerang selatan, merasa kecewa lantaran para tersangka tidak dikenakan penahan. mereka hanya diharuskan melakukan wajib lapor setiap minggu. pengacara korban, muhamad rizki firdaus mengatakan, penahanan tersangka memang hak subjektif penyidik. namun, dalam perkara ini seharusnya sudah cukup menguatkan agar tersangka ditahan. "kita pribadi menyayangkan, kenapa, karena hal tersebut harusnya tidak terjadi (wajib lapor). karena tersangka ini kan bukan anak, sudah dewasa," kata rizki kepada wartawan. pihak korban juga mempertanyakan pernyataan polres yang menyatakan akan menjerat para tersangka dengan pasal tambahan di luar pidana kekerasan kepada anak. polisi pernah menyampaikan akan menjerat tersangka dengan pasal pelecehan seksual. "itu kita sayangkan banget, harusnya yang tersangka bisa ditahan," jelas rizki. baca juga:menguji kesaktian bpjs tidak ditahannya para tersangka ini juga dikhawatirka mereka akan mengulangi perbuatannya. atau bahkan bisa melarikan diri. sebelumnya, polres tangerang selatan telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan perundungan di binus school serpong. mereka adalah e (18), r (18), j (18), dan g (19). selain 4 tersangka ini, penyidik juga menetapkan 8 orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (abh). “empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar kasat reskrim polres tangerang selatan, akp alvino cahyadi di polres tangerang selatan. meski begitu, polisi tak merinci identitas 8 abh. penyidik berdalih hal itu dilindungi oleh undang-undang. sejauh ini, status anak artsi vincent rompies pun belum diketahui. baca juga:kapitalisme religius keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan pasal 76c juncto pasal 80 uu nomor 35 tahun 2014 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan/atau pasal 170 kuhp tentang pengeroyokan. akp alvino cahyadi mengungkapkan kronologi perundungan atau bullying yang menimpa a (17), siswa binus school serpong, tangerang selatan, banten. perundungan terjadi pertama kali pada 2 februari 2024 di sebuah warung belakang binus school serpong. belakangan diketahui warung tersebut bernama warung ibu gaul. perundungan tersebut dilakukan oleh 12 siswa. alvino bilang, mereka secara bergiliran melakukan kekerasan terhadap a dengan dalih tradisi. “para anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam suatu kelompok,” jelas alvino dalam konferensi pers, jumat (1/3/2024) lalu. kejadian yang menimpa a tersebut kemudian diceritakan kepada kakaknya pada 12 februari 2024. sayangnya, tindakan a yang mengadu ke sang kakak diketahui oleh para pelaku. hingga pada 13 februari 2024, a kembali mengalami perundungan. kali ini, perundungan dilakukan oleh enam pelaku. baca juga: sudah berikan rekomendasi untuk pembangunan hotel, warga sekitar unjuk rasa, ancam dua bangunan sd tergusur “para pelaku mengetahui anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya sehingga anak pelaku yang berjumlah 6 orang merasa tidak terima dan terjadi kembali tindakan kekerasan,” terang alvino. akibat penganiayaan tersebut, a mengalami luka-luka. berdasarkan hasil visum et repertum, a menderita empat luka, yakni memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri. a juga mengalami dampak psikologis, yakni ketakutan, rasa tertekan, dan stres akut. (jpnn)
1
2
»
Tag
# pelaku bully
# korban bully
# binus school serpong
# kasus bullying
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 02 April 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
1 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
2 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
2 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
2 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
2 jam
Berita Terpopuler
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
6 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
2 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
2 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
6 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
2 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan