Gugatan 01 dan 03 soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil

Margarito Kamis memberikan pandangan mengenai gugatan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.-jpnn-radar cirebon

BACA JUGA:Giat Patroli Ngabuburit Rutin selama Ramadan

Oleh karena itu, Margarito menuturkan bahwa dengan bukti-bukti dan argumentasi yang lemah tidak akan cukup untuk mengabulkan permintaan dari para penggugat. (fri/jpnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan