M Arif Kurniawan Kembali Jadi Pj Sekda Untuk Tiga Bulan ke Depan, Tidak Ada Pelantikan Lagi
M Arif Kurniawan ST akan menjadi Pj Sekda untuk tiga bulan ke depan.-dokumen -tangkapan layar
“Kemungkinan tidak perlu pelantikan lagi, karena orangnya sama. Kecuali yang diberi tugasnya orang yang berbeda, perlu diadakan pelantikan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Rumah Zakat Raih WTP 18 Kali Berturut-Turut
Arif menambahkan, posisi Pj Sekda untuk triwulan yang kedua ini, akan berlaku sejak tanggal terbitnya SK Walikota, hingga tiga bulan ke depan.
Berikutnya, di tiga bulan mendatang kembali diproses dengan mekanisme yang sama, seperti usulan rekomendasi dari gubernur.