Pemkot Buka 916 Formasi CPNS dan PPPK

TERTARIK JADI PNS? Informasi dari BKPSDM Kota Cirebon, seleksi CASN formasi penerimaan tahun 2024 ini, berjumlah 916 lowongan formasi. -DOKUMEN-RADAR CIREBON

CIREBON – Pasalnya, ratusan kuota CASN, sudah disetujui jumlahnya oleh Kementerian PAN-RB.

Jika dua tahun ke belakang, Pemkot Cirebon hanya kebagian jatah untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Tahun ini, ratusan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), juga bisa dilamar untuk bekerja di Pemkot Cirebon.

Informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, seleksi CASN formasi penerimaan tahun 2024 ini, berjumlah 916 lowongan formasi. 

BACA JUGA:Provinsi Tolak Usulan Perbaikan Jalan

Jumlah tersebut, terdiri dari kuota CPNS sebanyak 124 lowongan formasi, dan PPPK berjumlah 792 lowongan formasi.

Untuk kuota penerimaan CPNS, lowongan formasi untuk tenaga kesehatan berjumlah 6 formasi. 

Yang banyak, justru lowongan formasi CPNS untuk tenaga teknis berjumlah yang tahun 2024 ini, ada kuota 118 formasi lowongan.

Sedangkan, untuk kuota pengangkatan PPPK, terdiri dari tenaga pendidik berjumlah 175 lowongan formasi, tenaga Kesehatan 108 lowongan formasi, dan tenaga teknis berjumlah 509 lowongan formasi.

BACA JUGA:Penderita DBD Terus Bertambah

Kepala BKPSDM Kota Cirebon Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi mengatakan, pihaknya bersyukur telah mendapatkan kepastian formasi CASN yang bisa direkrut Pemkot Cirebon untuk tahun penerimaan 2024 ini, dengan jumlah yang cukup signifikan. 

Bahkan, terdapat ratusan formasi CPNS juga, yang dua tahun ke belakang sempat tidak ada kuota CPNS.

Dia menjelaskan, jumlah sisa tenaga non-ASN terdaftar di akun BKN tercatat sekitar 1.300 pegawai. Proses seleksi peneriman CASN di Pemkot Cirebon, sudah dalam tahap menerima izin persetujuan prinsip dari Badan Kepgawaian Negara (BKN).

Artinya, BKPSDM diminta untuk menyusun secara lebih detil kebutuhan ASN sesuai dengan persetujuan prinsip yang telah diberikan. Termasuk adanya penyesuaian peta jabatan karena adanya perubahan nomenklatur Keputusan Menpan RB.

Tag
Share