Asyik..THR ASN Bakal Cair Besok, Tanggal 27 Maret

Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi Msi-dokumen -tangkapan layar

Menurutnya, secara aturan, THR untuk tenaga honorer tidak diperbolehkan. 

BACA JUGA:Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Bandara Soekarno-Hatta

Sampai saat ini, tidak ada aturan yang mengatur pembayaran THR kepada tenaga honorer. 

"Hanya karena 60 persen bukan berarti 40 persen dialokasikan untuk THR Honorer. Karena pembayaran THR kepada tenaga honorer tidak diatur dan tidak diperbolehkan," tegasnya. 

Terpisah, Pj Sekda Arif Kurniawan ST menjelaskan bahwa secara aturan, tenaga honorer memang tidak diperbolehkan untuk menerima THR. 

BACA JUGA:PSMTI Cirebon Bagikan 500 Takjil dan Paket Buka Puasa

Jadi, THR berupa gaji dan 60 persen TPP tersebut memang untuk ASN, sedangkan tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR. 

Ketika ditanya tentang SKPD dengan jumlah tenaga honorer terbanyak, Arif menjelaskan bahwa dinas pendidikan memiliki jumlah tenaga honorer terbanyak, diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. 

Sementara itu, salah satu sumber dari Radar menyebutkan bahwa jumlah tenaga honorer di dinas tersebut melampaui jumlah ASN.

Contohnya, di DPUTR yang memiliki sekitar 200 tenaga honorer, sedangkan jumlah ASN hanya sekitar 70 orang.

 

Tag
Share