Pemkab Nihil Bantuan Operasional TPS

Pemilahan sampah TPS Sepakat LKM Damar di Blok Gempungan Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka.-almuaras-radar majalengka

MAJALENGKA- Tempat Pembuangan  ampah  Sementara (TPS) Sepakat LKM Damar di Blok Gempungan Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka masih terus melakukukan pengelolaan sampah, meskipun pada bulan Ramadan.

Ada 13 gerobak sampah plus cator yang mengangkut sampah setiap harinya dikirim ke TPS di Gempungan dengan uang setoran per gerobak hanya sebesar Rp250 ribu setiap bulannya.

Adapun besaran pungutan kepada warga oleh petugas bervariasi mencapai Rp25 ribu hingga Rp40 ribu perbulan.
“Sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan untuk pengelolaan TPS ini  mencapai Rp11 jutaan setiap bulannya,“ jelas Ketua TPS Sepakat, Iing Hasan Ismail  kepada Radar, kemarin.

Menurut Iing, hingga saat ini belum ada bantuan operasional dari Pemkab Majalengka yang diberikan kepada pengelola TPS.

BACA JUGA:Penjual Es Teh Diburu Pembeli

Ia maklum karena hingga saat ini belum ada regulasi atau aturan yang mengatur tentang sampah  berupa perda.
“Kami sangat mengharapkan regulasi atau aturan pengelolaan sampah yang jelas, sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ataupun Pemcam atau Pemlur, punya dasar hukumnya bila memberikan bantuan operasional  kepada TPS,”  tandas Iing diiyakan penanggungjawab TPS, Tatang Sukarsa.

Ditambahkan Tatang untuk menambah pemasukan operasional TPS, pihaknya kerja sama pengelolaan sampah dengan sejumlah kantor atau lembaga usaha seperti Fitra Hotel, Ayam Penyet dan lainnya.

Diakuinya pada bulan Ramadan volume sampah yang masuk ke TPS masih normal mencapai 21 kubik setiap hari.

“Bila memasuki H-7 dan H plus 7 Idul Fitri biasanya volume sampah meningkat 200-300 persen,” ujarnya.
Dijelaskan Iing, sampah yang dibawa oleh gerobak ke TPS dipilah-pilah.

BACA JUGA:Vakum 3 Tahun, Kepengurusan Peradi Majalengka Muscablub

Sampah organik dijadikan  pakan maggot untuk pengurai sampah dan bisa dijadikan pupuk kompos, sedangkan sampah plastik atau an organik dipilah pilah untuk dijual ke bos rongsok.

Adapun maggot juga bisa dijual untuk pakan lele atau burung, sehingga uangnya untuk tambahan biaya operasional.

“Allah telah menciptakan makhluk untuk mengurai sampah yakni berupa maggot,” ujarnya. (ara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan