Kota Cirebon Masuk 10 Besar Indek Risiko Bencana di Jabar

Kota Cirebon memiliki indeks risiko bencana dengan kelas sedang dan berada pada posisi ke-10 di Provinsi Jawa Barat.-dokumen -istimewa

CIREBON - Ternyata  Kota Cirebon memiliki indeks risiko bencana dengan kelas sedang (skor 141.07) dan berada pada posisi ke-10 di Provinsi Jawa Barat. Maka, dengan melihat potensi bencana serta gambaran dampak kejadian bencana tersebut, diperlukan analisa risiko yang lebih rinci pada setiap bencana di Kota Cirebon. 

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo mengatakan, analisa risiko tersebut menjadi acuan untuk pengambilan kebijakan dalam upaya penanggulangan bencana. "Analisa risiko pada setiap bencana dilakukan melalui penyusunan kajian risiko bencana atau kemudian disebut KRB.

Menurutnya,  penanggulangan bencana terdiri dari tiga tahap, yakni tahap prabencana, tanggap darurat, dan tahap pascabencana. "Berdasarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo pada acara Rakoornas PB 2023, upaya prabencana harus lebih dioptimalkan untuk menekan tingkat kerusakan dan kerugian. Salah satu langkahnya adalah melalui penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana ini,” bebernya.

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, 16 Kecamatan di Kuningan Rawan Longsor

Ia  menegaskan dokumen dokumen kajian risiko bencana perlu dibuat, karena dalam istilah kebencanaan, ada sebuah indeks risiko yang disebut Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).  Dalam indeks risiko, kata Andi, tingkat kebencanaan dinilai berdasarkan komponen penyusunnya, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas pemerintah, serta komunitas dalam menghadapi bencana.

Dijelaskan, berdasarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo pada acara Rakoornas PB 2023, upaya prabencana harus lebih dioptimalkan untuk menekan tingkat kerusakan dan kerugian. Salah satu langkahnya adalah melalui penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana ini. Dokumen KRB adalah dokumen tingkat pemerintah daerah yang melibatkan semua unsur di dalamnya. **

 

 

 

Tag
Share