Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilpres 2024, Yusril akan Dibantu 36 Pengacara

Yusril Ihza Mahendra akan dibantu 36 pengacara menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.-rakyat merdeka-radar cirebon

JAKARTA- Pihak Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah bersiap untuk melawan gugatan kubu 01 dan 03 di Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran akan dibantu 36 pengacara kondang.

Yusril yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, sejak jauh-jauh hari sudah diminta mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres di MK. Permintaan datang langsung dari Prabowo.

Yusril kemudian dipilih sebagai ketua tim karena latar belakangnya sebagai ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Ketua Umum PBB ini pun mengatakan tim yang dipimpinnya akan diasistensi oleh pengacara kondang, yakni Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid. Nama-nama lawyer itu diusulkan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional,” kata Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis lalu 14 Maret 2024.

BACA JUGA:Gugat Hasil Pilpres 2024: Siap-siap Adu Bukti di MK

Kata Yusril, timnya tinggal menunggu surat kuasa diteken langsung Prabowo dan Gibran. “Tugas saya mempersiapkan para lawyer. Sudah dirumuskan, sudah di-draf surat kuasanya,” paparnya.

Setelah kubu 01 dan 03 resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu ke MK, Yusril menyebut, TKN akan berada dalam posisi sejajar dengan KPU yang menjadi termohon dalam sengketa tersebut.

Pihaknya siap berikan tanggapan dan menyanggah bukti-bukti yang diajukan pemohon, serta menepis keterangan saksi-saksi yang diajukan maupun para ahli. Yusril pun sudah mengantongi bukti bahwa Pemilu berjalan transparan. “Kalau mereka katakan ada kecurangan, kita bilang ini nggak curang kok, ini buktinya,” ucapnya.

Yusril tak gentar dengan rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi terkait kecurangan Pemilu 2024. Yusril sudah menyiapkan "senjata" untuk menangkis kesaksian Kapolda yang dimaksud. Dia menerangkan, ruang lingkup Kapolda terbatas, hanya memimpin satu provinsi.

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru, KPw BI Cirebon Siapkan Rp3,9 Triliun

Sementara untuk memenangkan Pilpres 2024, perlu unggul 50 persen plus satu dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Ia pun menekankan, meskipun nantinya Kapolda bisa mengungkapkan kecurangan Pemilu 2024, hal itu tidak otomatis menggugurkan hasil pemilihan di wilayah lain. “Jadi kita tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan,” kata Yusril.

Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, menambahkan, selain tim hukum, pihaknya sudah menyiapkan saksi maupun para ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang MK.

“Sebagai komandan Tim Echo TKN Prabowo-Gibran, kami sudah siap dan saya mengomandoinya dengan dibantu para wakil komandan dan tim. Kami siap,” ucap Hinca kepada Rakyat Merdeka (Radar Cirebon Group).

Dari kubu 03, Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya mengumpulkan ribuan bukti untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK. Bukti yang dikumpulkan terdiri dari formulir C1 yang diperoleh dari sekian banyak TPS.

Tag
Share