PBB Untuk Pembangunan Kota Cirebon
PJ WALIKOTA CIREBON Drs H AGUS MULYADI MSi dan KEPALA BPKPD KOTA CIREBON H MASTARA SP MSi -ist-RADAR CIREBON
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menjadi salah satu instrumen utama pendapatan daerah.
Dimana, hasilnya digunakan untuk pembangunan Kota Cirebon.
Dengan membayar PBB lunas, pembangunan Kota Cirebon semakin meluas.
Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, secara simbolis menyampaikan kepada para Camat, Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun Pajak 2024, kemarin.
“Aja klalen (jangan lupa) bayar pajak PBB. Kanggo (untuk) pembangunan Kota Cerbon,” ajaknya dengan bahasa Cerbonan.
Agus Mulyadi berpesan kepada para Camat, Lurah, dan Ketua RW, untuk segera membagikan kepada masyarakat, SPPT PBB yang telah diserahkan.
Serta, mengajak masyarakat untuk segera membayar PBB tanpa menunggu jatuh tempo.
Saat ini, berbagai kemudahan membayar PBB secara online maupun di minimarket, dapat dilakukan.
Pajak adalah instrumen utama berbagai sendi pembangunan. Termasuk didalamnya, dari pembayaran PBB.
Pajak PBB yang dibayarkan, kata Agus Mulyadi, guna memperluas cakupan pembangunan Kota Cirebon secara berkelanjutan.
Untuk itu, Pj Walikota mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak, yang membayar PBB tepat waktu.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon H Mastara SP MSi mengatakan, sebanyak 83.989 SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2024, telah disampaikan. Mastara yakin, target capaian PBB dapat terealisasi optimal.