Dishub Larang Bus Pakai Klakson Telolet

WARNING: Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST melarang bus menggunakan klakson telolet.-cecep nacepi-radar cirebon

CIREBON-Klakson Telolet telah banyak memakan korban di sejumlah daerah. Tiga hari yang lalu, seorang bocah yang sedang pemburu klakson telolet meninggal dunia, terlindas bus di Pelabuhan Merak.

Melihat fenomena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon memberikan imbauan keras kepada para pengemudi, agar tidak menggunakan klakson telolet selama arus mudik 2024, mendatang.

“Berkaitan dengan angkutan bus, kami imbau agar tidak menggunakan klakson telolet, untuk menghindari kecelakaan pada anak-anak yang mengejar telolet,” papar Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST  kepada Radar Cirebon, Rabu (20/3).

Menurut Hilman, karena klakson telolet inilah, anak-anak nekat berlari mengejar bus yang sedang jalan, sambil menari. Padahal, itu sangat membahayakan untuk dirinya sendiri. 

BACA JUGA:Dorong Perda KTR, Kemenkes Temui Bupati Cirebon dan Ketua DPRD

“Anak-anak bukannya menghindari bus, malah mengejar bus. Ini sangat berbahaya buat anak-anak. Kasian juga si sopir, tidak merlihat anak-anak yang mengejar. Sehingga, terjadi kecelakaan,” katanya.

Upaya imbauan itu, tidak hanya disampaikan ke awak media. Hilman juga sudah menyebarkan poster atau stiker larangan kepada pengemudi agar tidak menggunakan klakson telolet di sejumlah tempat. Seperti PO bus, terminal, dan lainnya. 

Bahkan, Ia juga menegaskan akan menindak pengemudi yang menggunakan klakson telolet.

“Kita sudah sampaikan saat ramp check. Kita tempelkan stiker agar tidak menggunakan klakson telolet. Kalau bandel, bila perlu nanti kita lakukan penindakan juga, karena klakson telolet membahayakan,” tandasnya. (cep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan