Diduga Pelaku Tawuran Konten
TIga pria yang diduga pelaku tawuran konten diamankan polisi di Polsek Kesambi, Selasa dini hari 19 Maret 2024.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon
Tiga pria diamankan oleh tim dari Polsek Kesambi dan Polres Cirebon Kota, Selasa dini hari 19 Maret 2024. Mereka diduga sebagai pelaku tawuran konten.
Ketiganya diamankan saat berada di Sadagori, Kesambi Dalam, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana.
Disebutkan Kapolsek Rudiana, penangkapan tersebut bermula sekitar pukul 02.45 WIB saat tim patroli Polsek Kesambi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kesambi Ipda Gunawan melintasi Jalan Sadagori.
“Di jalan, anggota kami berpapasan dengan anggota Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota. Saat hampir bersamaan, tim patroli melihat segerombolan pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran konten,” kata Rudiana.
BACA JUGA:TPID Kendalikan Inflasi lewat Waduli
“Kemudian anggota Polsek Kesambi dan Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon melakukan pengejaran terhadap segerombolan tersebut," sambung Rudiana kepada Radar Cirebon.
Ia mengatakan, 3 pria akhirnya diamankan dengan barang bukti 1 bilah kayu panjang, 1 buah petasan, dan pecahan kaca yang diduga sebagai bahan bom molotov.
Ketiga pria tersebut berinisial IM (23), YSI (27) dan YP (17). “IM dan YSI bekerja sebagai juru parkir di salah satu pasar di Kota Cirebon, sedangkan YP masih berstatus pelajar," pungkas Rudiana. (rdh)