Transparan, Masyarakat Bisa Mengakses Mutu Perguruan Tinggi

Ketua STMIK IKMI Cirebon Dr Dadang Sudrajat SSi MKom menerima Gold Winner sebagai pengelolaan data dikti terbaik se Jawa Barat untuk katagori Sekolah Tinggi, awal Maret 2024. -ist-radar cirebon

Sekarang masyarakat bisa mengetahui secara langsung dan menilai kualitas Perguruan Tinggi (PT). Hal itu setelah adanya Pemutu yang bisa diakses secara online, yang diinisiasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Kemendikbud dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).  

“Dengan adanya website http://pemutu.kemdikbud.go id, semuanya jadi transparan. Masyarakat bisa tahu bagaimana mutu perguruan tinggi,” ungkap Ketua STMIK IKMI Cirebon Dr Dadang Sudrajat SSi MKom dalam keterangan persnya kemarin (19/3). 

Lebih lanjut dikatakan Dr Dadang, pemutu basicnya adalah Pengelolaan Data Dikti. Pada awal Maret 2024 pihaknya diundang secara khusus untuk menerima award  dari LL Dikti sebagai Gold Winner pengelolaan data dikti terbaik se Jawa Barat untuk katagori Sekolah Tinggi. Penghargaan yang serupa telah diraih pada 2022. 

Menurut Dr Dadang, dengan masyarakat dapat mengakses data dikti melalui pemutu, maka masyarakat tidak mudah terjebak. Sebelum memilih perguruan tinggi, maka sebaiknya melihat dulu mutunya melalui website tersebut. “Tidak terjebak dengan iming-iming atau kata-kata yang menggiurkan. Silakan masyarakat menilai mutu perguruan tinggi dengan mengakses website pemutu,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Agus Mulyadi Segera Sampaikan LKPj 2023

Masih menuru Dr Dadang, penghargaan pengelolaan data dikti yang diberikan oleh Kemendikbud tentunya memotivasi bagi pihaknya untuk mempertahankan pengelolaan data dikti agar setiap semester baik pada cek poin 1 dan 2 selalu valid dan 100 persen. Kevalidan pengelolaan data dikti berdampak pada penilaian oleh BAN PT terhadap akreditasi yaitu pemantauan evaluasi terhadap status akrediasi prodi maupun PT.

Untuk diketahui bahwa pengelolaan data dikti yang valid setiap semester akan berpengaruh pada status akreditasi. Pada saat masa berlaku status akreditasi habis, maka secara otomatis memperpanjangnya tanpa mengajukan lagi. Hal itu jika pengelolaan data dikti selalu valid setiap semestertnya.  

“Bagi pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi, dengan adanya award ini akan berdampak pada pemutu yang ada di laman kemdikbud menjadi baik skor nilainya,” tuturnya.  

Ia menambahkan bahwa pemerintah melalui kemendikbud sekarang lebih ketat terhadap perguruan tinggi. Untuk urusan pengelolaan data dikti yang tidak sesuai dengan kriteria, pemerintah tidak segan-segan akan mencabut izin perguruan tinggi yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Hingga Kini Belum Ada Tender Proyek Fisik

“Tidak ada tedeng aling-aling lagi. Kalau kesalahannya pada faktor pengelolaan data dikti, izinya langsung dicabut,” pungkasnya. (rls)  

Tag
Share