Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Menguji Ketahanan Pangan
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Selasa , 19 Mar 2024 - 16:25
Ilustrasi--
menguji ketahanan pangan oleh: siti jubaedah saat ini harga pangan khususnya beras tengah melambung tinggi. hal ini dapat terjadi karena ketersediaan yang terbatas. pangan khususnya beras merupakan komoditas penting dalam kehidupan sosial masyarakat indonesia, karena sebagian besar penduduk mengkonsumsi beras sebagai makanan pokok, sehingga aspek penyediaan menjadi hal yang sangat penting. dengan jumlah penduduk yang mencapai 280,73 juta jiwa dibutuhkan sekitar 30,90 juta ton beras per tahun. suatu jumlah yang sangat besar. untuk mendukung penyediaan pangan tersebut, desa mempunyai peran yang sangat besar. desa sebagai penyedia sumber pangan memiiki peran penting dalam ketersediaan pangan hewani. saat ini, dengan adanya permendesa pdtt no. 7 tahun 2023, dan permendesa pdtt no. 13 tahun 2023, desa dapat lebih berperan dalam penyediaan pangan dan hewani bagi masyarakat. baca juga:belum berizin, satpol pp segel gedung ulp pln dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa fokus penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani dialokasikan paling rendah 20 persen (dua puluh persen) dari pagu dana desa setiap desa, yang dilaksanakan berdasarkan aspek: ketersediaan pangan di desa, keterjangkauan pangan di desa dan pemanfaatan pangan di desa. ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. melihat kondisi yang terjadi saat ini, di mana masyarakat kesulitan dalam memperoleh pangan karena harganya makin mahal serta ketersediaannya yang terbatas, membuat kita berpikir, bagaimana dengan ketahanan pangan negara kita? apalagi saat ini menjelang bulan suci ramadhan, dimana masyarakat seharusnya mendapatkan kemudahan dalam mencukupi kebutuhannya khususnya beras. dengan memaksimalkan peran desa dengan dana desanya, diharapkan kondisi yang terjadi saat ini, tidak terjadi lagi dikemudian hari. baca juga:ratusan warga sudah miliki ikd program ketahanan pangan dan hewani akan dilaksanakan oleh desa dilakukan melalui swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal desa dengan mengutamakan penggunaan pola padat karya tunai desa (pktd). pendanaan padat karya tunai desa dialokasikan untuk upah pekerja paling sedikit 50 persen (lima puluh persen) dari dana kegiatan padat karya tunai desa. fokus penggunaan dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani penyelenggaraan ketahanan pangan dan hewani melibatkan berbagai pihak di desa diantaranya pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, bum desa/bum desa bersama, masyarakat desa maupun kemitraan. pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa memiliki peran dalam penyediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan sesuai dengan kewenangan desa. baca juga:inovasi tiga dekade byd demi teknologi unggul dan ramah lingkungan sementara peran badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama dalam mendukung ketahanan pangan di desa adalah berperan sebagai pengelola usaha/unit usaha lumbung pangan desa. menyediakan permodalan dan unit usaha dana bergulir masyarakat, menyewakan peralatan pertanian, menyediakan sarana produksi. membantu memasarkan hasil pertanian melalui pengelolaan lumbung pangan, pengolahan, dan pemasaran serta kerja sama dengan kelompok ekonomi desa dan swasta. untuk peran masyarakat desa dalam ketahanan pangan di desa dapat dilakukan dengan intensifikasi lahan milik masyarakat desa sebagai sumber produksi pangan keluarga, intensifikasi lahan dan penganekaragaman tanaman sebagai langkah optimalisasi lahan pekarangan untuk memproduksi pangan keluarga. baca juga:kejagung apresiasi putusan pn atas gugatan praperadilan crazy rich surabaya budi said berpartisipasi aktif dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa, dan pengelolaan stok pangan keluarga. kemitraan dalam penguatan ketahanan pangan di desa dapat dilakukan bersama perguruan tinggi, bumn, lembaga swasta, dan organisasi masyarakat serta media terkait. peran kemitraan desa dalam ketahanan pangan di desa yaitu dengan melakukan pelatihan, pembimbingan dan pendampingan desa dalam mencapai ketahanan pangan di desa. selain itu juga dapat memberikan informasi akses permodalan, pengolahan produksi, promosi, dan kerjasama sebagai penguatan ketahanan pangan di desa. langkah pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan di desa dilakukan dengan cara memastikan program/kegiatan yang direncanakan merupakan kewenangan desa, disepakati dan diputuskan dalam musyawarah desa. baca juga:dpr ogah pindah ke ikn, usulkan jakarta menjadi ibukota parlemen program/kegiatan yang direncanakan masuk dalam rkp desa dan apb desa, dan rkp desa dan apb desa dipublikasikan ke masyarakat luas. kegiatan masyarakat desa yang dapat dibiayai dari dana desa yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan seperti memanfaatkan tanah kas desa sebagai lahan pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan atau kegiatan pengembangan pangan lainnya. memanfaatkan lahan pekarangan untuk pertanian, peternakan, dan perikanan, meningkatkan ketersediaan dan akses benih dan bibit tanaman, ternak, dan ikan. memberikan pelatihan budidaya, mengembangkan pakan alternatif, dan kegiatan lainnya yang menunjang ketahanan pangan di desa. dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran distribusi dan pemasaran pangan di desa seperti meningkatkan dan memelihara jalan usaha tani. baca juga:setop izin pembangunan perumahan selain itu, dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang pemanfaatan pangan kepada masyarakat desa. seperti kegiatan sosialisasi dan edukasi konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman, kegiatan peningkatan keterampilan dalam pengembangan olahan pangan lokal. dengan adanya pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan diharapkan desa dapat menjadi sumber pangan bagi daerah di sekitarnya sehingga ketersediaan pangan dapat terjaga dengan harga yang yang terjangkau oleh masyarakat. (*) penulis adalah mahasiswa ipb dari cirebon
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 20 Maret 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
2 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
3 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
3 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
3 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
3 jam
Berita Terpopuler
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
7 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
3 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
3 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
7 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
3 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan