Tidak Kaget Proyek Kotaku Cepat Rusak

AGAR TIDAK MEMBAHAYAKAN: Petugas dari DPRKP dan Satpol PP telah memasang garis pembatas, Pol PP line, di lokasi pedestrian Kotaku yang ambles.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

CIREBON – Salah satunya adalah DPRD Kota Cirebon yang tidak terkejut ketika area pedestrian di bantaran sungai Sukalila tersebut mengalami retak dan ambles.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H. Karso SIP, mengaku tidak begitu terkejut dengan kondisi saat ini yang terjadi pada pedestrian kawasan Kotaku Panjunan. 

Pasalnya, sejak awal pihaknya sudah memprediksi bahwa bangunan tersebut memiliki konstruksi yang rawan dan memperihatinkan.

“Tidaklah mengherankan jika saya mengatakan begitu. Konstruksi selama pembangunan proyek program Kotaku ini memang sangat buruk,” terangnya kepada wartawan pada hari Senin (18/3).

BACA JUGA:Kebut 4 Raperda Insiatif Sebelum Purna Tugas

Hal ini tidak terjadi begitu saja. Karso menyatakan bahwa selama proses pembangunan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pemantauan di lokasi, terutama dalam rangkaian kerja Komisi II bersama leading sector terkait.

“Sudah sejak awal kami melakukan pemeriksaan lapangan ketika masih dalam tahap pemeliharaan awal. Ada beberapa standar pembangunan yang kurang dalam proyek Kotaku itu. Kekhawatiran kami terbukti benar, hanya dalam satu tahun kondisinya sudah menjadi seperti itu,” paparnya.

Karso menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan Kotaku, pihaknya sudah memberikan masukan kepada pelaksana di lapangan tentang beberapa konstruksi pembangunan yang seharusnya dilaksanakan sesuai standar.

“Namun, apakah masukan kami ditindaklanjuti atau tidak, nyatanya kualitas pemeliharaannya tidak diperhatikan,” keluhnya.

BACA JUGA:Kaca Lantai 5 Setda Copot

Bahkan, ketika mendengar informasi mengenai adanya retakan di area pedestrian tepi sungai Sukalila, dia mengambil inisiatif untuk melihat langsung ke lokasi sambil berjalan. Hasilnya, kondisinya lebih memprihatinkan daripada yang dia bayangkan sebelumnya.

“Kemarin saya pergi melihat. Retakannya ternyata semakin lebar. Ini merupakan kondisi yang memprihatinkan. Pemerintah harus bertanggung jawab karena anggaran yang digunakan berasal dari pusat,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya agar pemkot bertanggung jawab, karena meskipun hanya sebagai penerima manfaat, pemkot juga diminta untuk bertanggung jawab.

“Perbaikan harus segera dilakukan sehingga tanggung jawab dapat ditetapkan. Pemkot Cirebon hanya sebagai penerima manfaat di sini,” tambahnya.

Tag
Share