Disnaker Mulai Ingatkan Pengusaha Bayar THR, Satu Bulan Gaji Bagi Masa Kerja Di atas Satu Tahun
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Jumat , 15 Mar 2024 - 09:28
![](https://radarcirebon.bacakoran.co/upload/5a30177b59d214037c1895cbf8fb06ca.png)
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon mulai mengingatkan kepada pengusaha agar memberikan THR kepada karyawan.-dokumen -tangkapan layar