Jumat, 08 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Gebrakan Green Financing
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Rabu , 13 Mar 2024 - 16:47
Ilustrasi--
gebrakan green financing oleh: wariah saat ini, perubahan iklim menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan di berbagai belahan dunia. hal ini dikarenakan perubahan iklim menyebabkan berbagai macam bencana alam, yang tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan namun juga menimbulkan kerugian yang besar pada perekonomian global. dampak dari efek rumah kaca semakin dirasakan oleh penduduk bumi, diperkirakan dalam beberapa dekade ke depan bumi menjadi semakin tidak seimbang. hal ini bukan hanya akan menimbulkan bencana ekologi, tetapi juga bencana ekonomi. beberapa negara di dunia sudah menunjukkan keseriusannya dalam mengurangi emisi dan polusi, serta pengembangan green financing, misalnya jerman yang bertekad menjadi negara pelopor yang akan menerapkan peraturan ketat dalam penggunaan kendaraan bermotor. baca juga:ruhani manusia dan filsafat puasa setidaknya pada 2030 mendatang, semua mobil yang dijual di jerman harus bebas emisi. untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus mendorong terjadinya industrialisasi, penggunaan bahan bakar fosil secara berlebihan, dan pembalakan hutan secara massif. aktivitas ini menimbulkan residu berupa gas buang yang mengandung karbon monoksida yang menjadi penyebab utama meningkatnya pemanasan global. demikian pula halnya dengan perubahan iklim saat ini sudah terasa dampaknya. hasil penelitian para ahli lingkungan menyebutkan bahwa 26 persen penyumbang pemanasan global berasal dari penggunaan bahan bakar fosil untuk pembangkit tenaga listrik, sarana transportasi, dan mesin-mesin industri. baca juga:daihatsu gran max jadi solusi sahabat bisnis di giicomvec 2024 green financing di indonesia didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. istilah green financing sebenarnya mulai mengemuka dalam satu dekade terakhir seiring dengan munculnya gerakan untuk mengurangi emisi dan polusi guna mempercepat pemulihan kondisi lingkungan dan menggalakkan gaya hidup yang ramah lingkungan. isu pembangunan berkelanjutan telah dirumuskan dalam rencana pembangunan nasional (rpn). di mana disebutkan bahwa salah satu arah pembangunan nasional adalah mewujudkan indonesia yang asri dan lestari diantaranya dengan mendayagunakan sumber daya alam yang terbarukan dan mengelola sumber daya alam yang tidak terbarukan. salah satu agenda pembangunan adalah pembangunan lingkungan yang tercermin pada fokus mitigasi kepada perubahan iklim, konservasi sumberdaya alam dan perlindungan ekosistem serta keanekaragaman hayati disertai dengan adanya rumusan cara pencapaian (means of implementation). baca juga:kemenhub sediakan lebih dari 30 ribu kuota mudik gratis untuk lebaran 2024, simak rincian dan tujuannya di tingkat internasional, isu ini telah ditetapkan secara resmi oleh pbb pada saat menyelenggarakan sidang umum tanggal 25 september 2015 di new york. aksi terhadap perubahan iklim ditetapkan menjadi salah satu agenda pembangunan berkelanjutan (sustainable developments goals/sdgs) tahun 2015-2030. sebagai wujud peran aktif dalam mengatasi dampak perubahan iklim, indonesia menjadi salah satu dari tiga puluh negara yang menjadi anggota open working group (owg) on sustainable development goals (sdg). green finance merupakan pendanaan green investment baik untuk sektor publik maupun swasta. baca juga:mmksi hadirkan masa depan kendaraan komersial di giicomvec 2024 proyek green finance menghasilkan benefit ekonomi yang mempromosikan sustainable environment. green finance mencakup semua investasi dalam barang dan jasa lingkungan dan investasi dalam kegiatan yang mengurangi kerusakan lingkungan dan iklim. selain itu dalam kebijakan publik, green finance melibatkan pembiayaan kebijakan publik yang mendorong implementasi proyek-proyek ataupun inisiatif perlindungan lingkungan atau proyek-proyek mitigasi kerusakan lingkungan. tujuan dari aktivitas green finance adalah meningkatkan arus keuangan dari institusi keuangan ke agen ekonomi yang terlibat dalam proyek dan kegiatan yang menjaga lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. baca juga:kompakdesi siap kolaborasi untuk membangun daerah green finance mempromosikan pembangunan smart cities dalam jangka panjang serta pertumbuhan ekonomi. investasi pada green projects akan mengurangi tingkat emisi karbon jangka panjang dan jangka pendek. pembiayaan hijau memiliki manfaat diversifikasi untuk investor di pasar korporasi dan pasar surat berharga. peningkatan pembiayaan hijau dapat mengurangi pendanaan untuk kegiatan bahan bakar fosil yang membahayakan lingkungan dan iklim. beberapa produk keuangan dapat dibuat menjadi instrumen “green” jika produk atau instrumen tersebut digunakan untuk menggalang dana yang digunakan untuk investasi pada proyek ataupun aktivitas ramah lingkungan. baca juga:ajak pengemudi angkutan umum tertib lalu lintas misalnya pinjaman yang diterbitkan dengan bunga rendah untuk penanaman pohon pada berbagai komunitas, pinjaman sindikasi untuk mendanai proyek-proyek hijau, green bonds, pendanaan energi surya, dan lain lain. tantangan yang dihadapi terhadap green finance, yaitu antara lain: asimetri informasi, kapasitas analisis yang kurang memadai, jatuh tempo antara green investment jangka pendek dan jangka panjang. di mana waktu untuk investor yang cenderung jangka pendek, kurangnya koordinasi yang efektif antara kebijakan keuangan dan lingkungan, dan kurangnya kejelasan tentang sejauh mana dukungan pemerintah untuk transisi menuju ekonomi hijau. sementara itu tantangan lainnya meliputi kesulitan dalam menganalisis green finance, kurangnya konsistensi menilai level “hijau”nya sebuah korporasi. pada sektor keuangan bank indonesia sebagai otoritas makroprudensial dan ojk sebagai otoritas mikroprudensial harus mendukung sepenuhnya pertumbuhan pembiayaan hijau yang diberikan perbankan kepada korporasi dan umkm untuk melakukan kegiatan hijau dan investasi pada infrastruktur hijau. baca juga:23 rakaat, kurang dari 10 menit sosialisasi dan edukasi kepada perbankan dan masyarakat untuk meningkatkan literasi dan pemahaman terhadap keuangan hijau harus terus dilakukan. perusahaan dan pemerintah yang terlibat dalam proyek dan kegiatan harus bersinergi dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan. (*) penulis adalah pengurus pkk desa wanantara indramayu
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 14 Maret 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
2 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
3 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
3 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
3 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
3 jam
Berita Terpopuler
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
3 jam
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
7 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
3 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
8 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
3 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan