LSM BAN Majalengka Gelar Workshop Penanggulangan Korupsi
LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN) suskes mengadakan workshop penanggulangan korupsi, Rabu (6/3).-istimewa-radar majalengka
MAJALENGKA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN) mengadakan workshop penanggulangan korupsi di Aula Mie SP, Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, pada Rabu (6/3).
Ketua DPC BAN Kabupaten Majalengka, Irin Damiri, menyatakan bahwa workshop mengenai pencegahan dan penanggulangan tindakan korupsi melibatkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang diwakili oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka.
Irin menjelaskan bahwa workshop ini diadakan dalam rangka peringatan HUT ke-4 BAN, yang diselenggarakan oleh DPC BAN Kabupaten Majalengka.
BAN sendiri telah berdiri secara nasional 4 tahun yang lalu, pada tanggal 12 Februari. Selain workshop, kegiatan tersebut juga melibatkan pemberian santunan kepada 30 anak yatim.
BACA JUGA:Baliho Eman Makin Marak
"Impian kepengurusan DPC BAN Kabupaten Majalengka yang telah berdiri dua tahun lalu adalah melakukan penanggulangan tindakan pidana korupsi di Kabupaten Majalengka dan berkontribusi untuk masyarakat," ujar Irin kepada awak media di sela-sela acara.
Irin juga menyebutkan bahwa pada peringatan HUT Kabupaten Majalengka tahun 2023, LSM BAN membantu kalangan disabilitas dengan menyumbangkan kursi roda dan tongkat.
"Kami berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap pengguna anggaran agar tidak terjadi korupsi dan melaksanakan kegiatan sosial untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, pada peringatan Hari Ginjal Sedunia, LSM BAN berencana melakukan roadshow ke seluruh SMK di Kabupaten Majalengka untuk memberikan penyuluhan kesehatan kepada para siswa.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan Dengan Pangan Murah
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM BAN, Yunan Buana, menyebutkan bahwa kepengurusan LSM BAN tingkat nasional sudah terbentuk di 9 provinsi se-Indonesia.
"Di Provinsi Jawa Barat, dari 27 kabupaten/kota, sudah ada DPC di 17 kabupaten/kota dengan tugas utama melakukan upaya pencegahan terjadinya korupsi di Indonesia. Kami berharap di Kabupaten Majalengka tidak ada tindakan korupsi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik," ujarnya, diiyakan oleh Sekjen DPP BAN, Asep Riyadi SE. (ara/adv)