Upaya Tertibkan Tata Kelola Aset Desa Melalui Program Lades

DPMD Kabupaten Indramayu mencanangkan program lacak aset desa (Lades) sebagai upaya menyukseskan salah satu program unggulan bupati yang diikuti pemdes di Kabupaten Indramayu.-dokumen -tangkapan layar

Sule mencontohkan sertifikasi pada program lacak aset daerah (Lada), sertifikasi aset desa berupa tanah atas nama pemerintah desa saat ini sangat penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. 

BACA JUGA:Operasi Pembersihan Sampah Liar di Perbatasan Cirebon-Indramayu

Sedangkan aset lainnya seperti gedung, aset bergerak dan lainnya harus dilakukan pencatatan secara tertib, sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan aset tersebut tetap ada.

“Menjadi langkah awal pada tahun 2024 dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan pemerintahan desa yang baik terhadap aset desa, ini juga bukti progres pembangunan desa yang lebih baik mewujudkan menjadi Indramayu Bermartabat,” tukasnya.

 

Tag
Share