Harga Cabai Rp85 Ribu, saat Pemilu Rp100 Ribu
HARGA CABAI TINGGI: Pedagang di Pasar Induk Jagasatru mengeluhkan harga cabai mencapai Rp85 ribu per kilogram pada hari kemarin (29/2).-ADE AGUSTINA-RADAR CIREBON
CIREBON - Kenaikan harga paling signifikan terjadi pada tanggal 14 Februari, yakni saat pelaksanaan Pemilu, di mana harga mencapai Rp100 ribu.
Aab, seorang pedagang cabai di Pasar Induk Jagasatru, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai disebabkan oleh kegagalan panen.
Menurut Aab, cabai yang dijual berasal dari petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk cabai jenis TW dan beauty.
Pada hari Kamis, tanggal 29 Februari, cabai jenis TW di Pasar Jagasatru dijual dengan harga Rp80 ribu, sementara cabai beauty dijual seharga Rp85 ribu.
BACA JUGA:Gelar RAT, Koperasi Sehat Sejahtera Luncurkan Smartcoop
Hal ini sangat jauh dari harga normal keduanya, yang biasanya berkisar antara Rp20-25 ribu.
Seperti yang diketahui, kenaikan harga komoditas termasuk cabai sudah menjadi hal biasa menjelang Ramadan, yang tidak dapat disangkal oleh Aab.
Namun, kenaikan yang terjadi kali ini dapat dikatakan sangat tinggi. Menurut Aab, kegagalan panen di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah telah terjadi selama hampir satu tahun belakangan.
”Biasanya, harga mulai turun pada hari ketiga Ramadan,” ujar Aab kepada Radar Cirebon di Pasar Induk Jagasatru.
Sementara itu, salah satu pedagang cabai di Pasar Harjamukti, Anah, menyatakan bahwa kenaikan harga cabai telah terjadi mulai dari tingkat petani.
BACA JUGA:Awal Ramadan Kemungkinan Berbeda
Harga cabai merah saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram.
”Untuk harga cabai rawit, kadang naik, kadang turun. Hal ini mungkin disebabkan oleh pengaruh hujan yang menyebabkan banyak tanaman cabai merah membusuk. Akibatnya, persediaan di lapak saya yang biasanya mencapai 1 kuintal per hari, sekarang hanya sekitar puluhan kilogram saja karena harganya yang mahal,” ungkapnya.
Anah berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat menstabilkan kembali semua harga, termasuk beras dan sembako lainnya.