PO Wajib Beri Informasi Transparan ke Calon Penumpang
Pengelola Terminal Tipe A Harjamukti mewajibkan PO memberikan informasi secara terbuka terkait dengan tarif tiket bus yang beroperasi. Hal itu untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para calon penumpang agar tak terkecoh dan terjebak oleh calo.-Khoirul Anwarudin-Radar Cirebon
Pengelola Terminal Tipe A Harjamukti mewajibkan perusahaan otobus (PO) memberikan informasi secara terbuka terkait dengan tarif tiket bus yang beroperasi. Hal itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para calon penumpang agar tak terkecoh dan terjebak oleh calo.
Koordinator Pengawas Terminal Tipe A Harjamukti Imam Bukhori mengatakan bahwa pelayanan terhadap penumpang menjadi salah satu upaya pihak terminal untuk menggairahkan kembali transportasi bus baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Pasalnya, salah satu masalah klasik yang membuat orang enggan datang ke terminal adalah keberadaan calo. “Pokoknya harganya berapa, tujuan apa, bus apa, semuanya harus ditampilkan secara terbuka. PO yang beroperasi di sini semuanya harus transparan," katanya, Kamis 29 Februari 2024.
Imam mengatakan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan terbaik, pihaknya juga menyarankan agar para PO bus pantura untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta menggunakan cara pemasaran yang lebih kreatif seperti menggunakan media sosial untuk menarik penumpang.
BACA JUGA: Jalan di Blok Kalijaga hanya Pemeliharaan
“Karena sekarang semuanya serba online, kita juga terus mendorong mereka untuk menggunakan online. Tapi memang, dalam hal ini, masih belum semua yang menyanggupi. Karena ada kendala-kendala yang mereka hadapi ketika menggunakan sistem online," ungkapnya.
Sementara itu, untuk kembali menggairahkan bus sebagai transportasi publik, pihaknya akan melakukan beberapa langkah. Di antaranya dengan menggratiskan semua biaya retribusi terminal kepada pemilik PO bus pantura yang beroperasi.
“Selain itu, terminal juga menggratiskan semua biaya uji KIR dan biaya perizinan bagi semua bus pantura yang ada dalam terminal. Uji KIR dan perizinan ini penting sebagai upaya untuk menjamin kelayakan bus yang beroperasi," pungkasnya. (awr)