Manajemen Syak Wasangka
Ilustrasi--
Oleh: Wariah*
KEUMUMANNYA, tak seorang pun bisa menghindar dari syak wasangka. Siapa sih yang bisa luput dari pikiran jelek orang lain? Jangankan kita, Baginda Rasulullah yang Maksum pun, masih ada saja yang mensyak wasangkakannya.
Secara harfiah, syak wasangka berarti kecurigaan. Tapi kalau kita telusuri lebih jauh lagi dengan mengedepankan pertanyaan lanjutan, kecurigaan terhadap apa dan siapa? Maka jalan ceritanya akan panjang sekali.
Sebab siapa pun bisa terlibat dan dilibatkan dalam ruang syak wasangka, tanpa kecuali. Sebagaimana juga apa saja bisa dipotret dengan kamera syak wasangka.
Namun begitu, sejauh literatur tentang syak wasangka yang saya baca, tak seorang pun memberi bobot positif pada sikap syak wasangka ini.
BACA JUGA:Menjadi Perindu Ramadan
Baik itu syak wasangka perorangan apalagi yang terkategori masif. Jika ditilik dari sisi agama, bersyak wasangka jelas dilarang. Iya cenderung disebut penyakit hati, masuk dalam keluarga besar sifat suudzon.
Alquran, surat Al-Hujurat ayat 12, tegas tegas menyatakan "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu sekalian yang menggunjing sebagian yang lain.
Apakah ada di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang."(QS. Al-Hujurat: 12).
*Tegas, gamblang dan keras
BACA JUGA:Memperkenalkan Wisata Eduheritage kepada Generasi Muda
Baginda Rasulullah SAW tegas tegas juga sikapnya terhadap syak wasangka atau suudzhon. Sebagaimana sabdanya, "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta" (HR. Al-Bukhari).
Sebegitu jelas dan tegasnya hukum bersyak wasangka. Pertanyaan mengherankannya, mengapa syakwasangka tetap saja populer di masyarakat?
Tentu banyak alasannya. Di antaranya karena Syak wasangka adalah penilaian yang gampang cair.