Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA Masih Wacana
CIREBON PEMBINAAN: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon rutin melakukan pembinaan dan penyululuhan kepada penghulu.-ABDULLAH-RADAR CIREBON
BACA JUGA:Rekap Dapil Kesambi Tuntas, Ini 8 Caleg yang Lolos ke DPRD Kota Cirebon
Kasie Bimas Islam, Rizki Riyadu Taufik, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Agama.
Namun, itu masih sebatas wacana karena perlu perangkat yang perlu disiapkan termasuk lintas sektoral antara Dirjen Bimas Non-Islam dengan Dirjen Bimas Islam.
Jika diterapkan, instansi di bawahnya harus menyiapkan perangkat yang diperlukan.
“Di Kota Cirebon hampir semua penyuluh sudah ada dan siap,” tandasnya.
Menurut Rizki, jika prosesi ritual pernikahan dapat dilakukan di masing-masing rumah ibadah, pencatatan di KUA hanya sebagai catatan administratif. (abd)