TPU Cipto dan Bima “Bermasalah”

Ilustrasi-ist-RADAR CIREBON

CIREBON – Rencana pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kota Cirebon 2024-2044 akhir Februari ini masih menggantung.

Pasalnya, masih ada perdebatan mengenai alih fungsi pada sejumlah kawasan yang berstatus ruang terbuka hijau (RTH).

Beberapa RTH yang masih perlu diperjelas rencana alih fungsinya tersebut, di antaranya di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Sunyaragi di Jalan Dr Cipto Kelurahan Sunyaragi, dan kawasan olahraga Stadion Bima.

Ketua Pansus Raperda RTRW Dani Mardani SH MH mengatakan, raperda tersebut belum bisa diambil persetujuan pada rapat paripurna. 

BACA JUGA:Pascasarjana Unma Bakal Gelar Seminar Internasional

Mengingat, masih ada dinamika pembahasan secara menyeluruh mengenai substansi raperda tersebut.

“Persetujuan substantif raperda RTRW ternyata masih ada dinamika, sehingga perlu waktu tambahan untuk mendiskusikannya,” katanya di Griya Sawala.

Anggota Pansus Raperda RTRW Andi Riyanto Lie mengaku keberatan dengan rencana alih fungsi lahan TPU Sunyaragi.

Menurutnya, perubahan status dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kawasan perdagangan dan jasa tersebut sama sekali tidak memperhatikan potensi ancaman bencana dan ahli waris makam.

BACA JUGA:Dinkes Komitmen Turunkan Angka Stunting

“Sekarang di Jalan Cipto, kalau hujan berpotensi banjir seperti lautan sungai. Apalagi kalau di depan kuburan dibangun mal. Perubahan itu jangan berpikir jangka pendek, tapi jangka panjang ke depan,” katanya.

Andi juga menilai, jika kawasan TPU itu dialihfungsikan, maka harus dipastikan lebih dulu di mana relokasi tempat pemakaman, persetujuan dari ahli waris, dan potensi bencana. Jangan sampai, demi kemajuan kota tetapi mengorbankan kawasan RTH.

“Saya sampaikan untuk menunda dulu rapat paripurna, agar masyarakat tahu pemerintah tidak pernah memikirkan jangka panjangnya, hanya berpikir singkat saja,” tegas Andi.

Sementara itu, anggota Pansus Raperda RTRW lainnya, Edi Suripno SIP MSi membeberkan mengenai luasan RTH di Kota Cirebon mengalami penurunan dari 9 persen menjadi 7,4 persen akibat perubahan status dan fungsinya.

BACA JUGA:Grand Max Seruduk Truk, 1 Tewas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan