Ketua DPRD Minta Setop Pengkotak-kotakan Kewenangan Perbaikan Jalan

MOHAMAD LUTHFI ST MSI KETUA DPRD KABUPATEN CIREBON-ist-radar cirebon

Hujan melanda seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Imbasnya, terjadi penurunan kualitas jalan dan genangan air di sejumlah titik. Dampaknya terasa nyata, dengan jalan rusak, berlubang, bahkan mengubah statusnya menjadi buruk.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Muhammad Luthfi ST MSi, mengaku prihatin dengan terhadap kondisi tersebut. Sebab, kerusakan infrastruktur menjadi masalah serius saat ini.  Khususnya pada kualitas jalan yang membuat banyak orang mengeluh. 

“Saya merasa malu turun dari Kuningan ke Cirebon dengan kualitas jalan yang begitu buruk,” kata Luthfi kepada Radar Cirebon, Kamis (21/2).

Luthfi mengaku mempuyai solusi dengan menghilangkan pembagian kewenangan perbaikan jalan yang rusak, mengingat urgensinya permasalahan ini. 

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu, TNI dan Polri

Menurutnya, penanganan jalan berlobang sebaiknya menjadi tanggung jawab kabupaten, bukan kecamatan atau desa. 

“Biarkan urusan pokok pelayanan dasar ini menjadi tanggung jawab kabupaten. Pembangunan jalan harus diakselerasi, dan hilangkan pengkotak-kotakan kewenangan perbaikan, agar bisa menjadi solusi tepat untuk meningkatkan kualitas jalan di Kabupaten Cirebon dalam 2-3 tahun mendatang,” ujarnya.

Politikus PKB itu menjelaskan peran DPRD dalam pembangunan, mengindikasikan bahwa dari 10 langkah pembangunan, hanya 2 langkah berada di tangan DPRD, yakni regulasi dan anggaran. 

Sementara itu, 8 langkah lainnya berada di pihak eksekutif. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah bersama untuk mencapai perbaikan yang lebih efektif. (sam)

Tag
Share