Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Upaya Kesehatan Jelang Bonus Demografi
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Jumat , 23 Feb 2024 - 17:18
Ilustrasi--
upaya kesehatan jelang bonus demografi oleh: fitri ainurizki skep* saat ini indonesia memiliki total penduduk lebih dari 273 juta jiwa dan diprediksi akan mencapai puncak bonus demografi pada periode 2030-2040. puncak bonus demografi ini ditandai dengan mendominasinya jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) dibandingkan penduduk usia tidak produktif (anak dan lansia). pada 2035, penduduk usia produktif diperkirakan mencapai 64 persen dari total populasi yang jumlahnya 297 juta jiwa. peningkatan usia produktif berpotensi meningkatkan pendapatan perkapita. baca juga:disnaker apresiasi sman 7 memiliki bkk selanjutnya penduduk usia kerja akan mengakumulasi aset melalui investasi dan tabungan hari tua untuk membiayai konsumsi masa tua sehingga menurunkan rasio ketergantungan. dengan memanfaatkan kondisi ini, indonesia diharapkan dapat mencapai status negara berpendapatan tinggi dan meraih visi indonesia emas pada tahun 2045. namun demikian, sejarah menunjukkan bahwa tidak semua negara berhasil mengoptimalkan bonus demografinya, dan beberapa malah terjebak dalam middle income trap. indonesia, sebagai salah satu negara yang menghadapi bonus demografi, menghadapi tantangan signifikan dalam persiapan sumber daya manusia yang berkualitas, terutama dalam menghadapi fenomena beban ganda penyakit. baca juga:5 tps di kota cirebon coblos ulang, penyelenggara harus lebih cermat, jangan sampai ada psu jilid 2 beban ganda penyakit merujuk pada kondisi di mana permasalahan kesehatan terkait penyakit menular masih menjadi permasalahan. sementara trend penyakit telah mengalami pergeseran menuju penyakit tidak menular (ptm) sebagai akibat dari gaya hidup berisiko. jika kelompok masyarakat pada usia ini menderita berbagai penyakit yang mengharuskan mereka menjalani perawatan kesehatan yang intensif dan memerlukan biaya berobat yang banyak. hal ini akan berdampak negatif pada produktivitas nasional. baca juga:petani mengeluh, kuota pupuk subsidi berkurang hadirnya undang-undang kesehatan yang baru, telah memperlihatkan arah perubahan dari pendekatan kuratif menjadi preventif. upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam hidup sehat. melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga kesehatan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung terciptanya masyarakat sehat. setidaknya terdapat beberapa aspek preventif dalam undang-undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 antara lain: baca juga:kasus penodaan agama hampir rampung, panji gumilang akan hadapi tppu 1. ketentuan mengenai upaya kesehatan promotif dan preventif sebagai upaya pokok dalam penyelenggaraan kesehatan hal ini menunjukkan bahwa pemerintah indonesia berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui paradigma pencegahan penyakit melalui penyediaan fasilitas-fasilitas pendukung. pemerintah indonesia menyadari bahwa upaya kuratif dan rehabilitatif saja tidak cukup untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. upaya promotif dan preventif perlu diutamakan karena dapat mencegah dan mendeteksi penyakit secara dini. 2. penyelenggaraan upaya kesehatan promotif dan preventif secara terpadu, lintas sektor, dan lintas program. baca juga: rumah warga ambruk tertimpa pohon tumbang kompleksnya permasalahan kesehatan masyarakat membuat penyelenggaraan kesehatan yang terpadu, lintas sektor, dan lintas program sangat dibutuhkan. hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya kesehatan dapat berjalan secara efektif dan efisien. 3. peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan promotif dan preventif uu kesehatan memberikan peran yang lebih besar kepada masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan promotif dan preventif. masyarakat merupakan subjek utama dalam upaya kesehatan promotif dan preventif. baca juga:hilman-uus paling berpeluang merekalah yang paling mengetahui kebutuhan dan kondisi kesehatan mereka sendiri. penguatan upaya kesehatan promotif dan preventif dalam uu kesehatan merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan di indonesia yang berorientasi pencegahan dan perilaku hidup sehat. namun turunan uu kesehatan ini harus turut diawasi agar upaya promotif dan preventif dapat dilakukan dengan maksimal sehingga terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pencegahan penyakit menular dan tidak menular serta pembentukan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat dapat tercapai. dengan demikian, indonesia dapat memaksimalkan manfaat dari bonus demografi dan menghindari risiko terjebak dalam middle income trap. pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan upaya kesehatan promotif dan preventif agar upaya-upaya ini dapat berjalan secara efektif dan efisien. baca juga:nurul kembali disidang, kali ini di pn kota cirebon: kasus penipuan jual ruko rp3 miliar selain itu, pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya upaya kesehatan promotif dan preventif agar masyarakat dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan upaya-upaya ini. undang-undang transformasi kesehatan indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia secara menyeluruh. beberapa manfaat yang akan dirasakan masyarakat indonesia dengan adanya undang-undang ini adalah peningkatan akses ke layanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat ke layanan kesehatan primer, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. hal ini akan membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dan mudah. baca juga:diburu warga, beras murah langsung ludes terjual di samping itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga akan dirasakan di mana undang undang ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di layanan primer maupun rujukan. hal ini akan membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien. dengan adanya undang-undang ini, diharapkan masyarakat indonesia dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih berkualitas, terjangkau, dan merata. sebagai contoh, implementasi undang-undang ini diwujudkan dengan meningkatkan ketersediaan posyandu di desa-desa terpencil, meningkatkan jumlah puskesmas dan rumah sakit tipe c dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit tipe c. (*) *bekerja di rs umc cirebon.
1
2
3
4
»
Tag
# opin
# bonus demografi
# kesehatan
# wacana
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 24 Februari 2024
Berita Terkini
Bappelitbangda Segara Berganti Nama Baperida
Aneka Berita
27 menit
Akselerasi Program 100 Hari
Aneka Berita
28 menit
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 5.000 Meter
Berita Utama
28 menit
Kunjungan Kerja Perdana, Danrem 063/SGJ Kunjungan ke Purwakarta dan Subang
Berita Utama
31 menit
BMKG: Sepekan ke Depan Terjadi Cuaca Ekstrem, Bersiap dari Sekarang!
Berita Utama
33 menit
Berita Terpopuler
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
3 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
4 jam
Motor Listrik Savart S-1P Sukses Uji Ketahanan Sejauh 3.000 Km Jawa-Bali
Aneka Berita
5 jam
Bagian Barjas Siap Laksanakan Lelang Dini
Headline
4 jam
Emas Antam Anjlok Tajam, Turun Rp30.000 per Gram, Efek Kemenangan Trump di Pilpres AS?
Berita Utama
6 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan