Upaya Kesehatan Jelang Bonus Demografi
Ilustrasi--
Oleh: Fitri Ainurizki Skep*
SAAT ini Indonesia memiliki total penduduk lebih dari 273 juta jiwa dan diprediksi akan mencapai puncak bonus demografi pada periode 2030-2040.
Puncak bonus demografi ini ditandai dengan mendominasinya jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) dibandingkan penduduk usia tidak produktif (anak dan lansia).
Pada 2035, penduduk usia produktif diperkirakan mencapai 64 persen dari total populasi yang jumlahnya 297 juta jiwa.
Peningkatan usia produktif berpotensi meningkatkan pendapatan perkapita.
BACA JUGA:Disnaker Apresiasi SMAN 7 Memiliki BKK
Selanjutnya penduduk usia kerja akan mengakumulasi aset melalui investasi dan tabungan hari tua untuk membiayai konsumsi masa tua sehingga menurunkan Rasio Ketergantungan.
Dengan memanfaatkan kondisi ini, Indonesia diharapkan dapat mencapai status negara berpendapatan tinggi dan meraih visi Indonesia Emas pada tahun 2045.
Namun demikian, sejarah menunjukkan bahwa tidak semua negara berhasil mengoptimalkan bonus demografinya, dan beberapa malah terjebak dalam middle income trap.
Indonesia, sebagai salah satu negara yang menghadapi bonus demografi, menghadapi tantangan signifikan dalam persiapan sumber daya manusia yang berkualitas, terutama dalam menghadapi fenomena beban ganda penyakit.
BACA JUGA:5 TPS di Kota Cirebon Coblos Ulang, Penyelenggara Harus Lebih Cermat, Jangan sampai Ada PSU Jilid 2
Beban ganda penyakit merujuk pada kondisi di mana permasalahan kesehatan terkait penyakit menular masih menjadi permasalahan.
Sementara trend penyakit telah mengalami pergeseran menuju Penyakit Tidak Menular (PTM) sebagai akibat dari gaya hidup berisiko.
Jika kelompok masyarakat pada usia ini menderita berbagai penyakit yang mengharuskan mereka menjalani perawatan kesehatan yang intensif dan memerlukan biaya berobat yang banyak.