Peningkatan Layanan Kegawatdaruratan melalui Peluncuran Call Center 112 di Kuningan
Kepala Diskominfo Kuningan Drs Ucu Suryana MSi menyampaikan terima kasih kepada Kemenkominfo atas bantuan aplikasi layanan Call Center 112 di Kabupaten Kuningan.-ist-radar cirebon
Diskominfo Kabupaten Kuningan, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar acara pembukaan Training of Trainers (ToT) untuk Call Center 112 di aula kantor dinas setempat, Kamis (22/2). Acara ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, rumah sakit pemerintah dan swasta, PT PLN Cabang Kuningan, PMI, Jasa Raharja hingga TNI-Polri dengan narasumber dari PT DSI.
Saat sambutan, Kepala Diskominfo Kuningan Drs Ucu Suryana MSi menyampaikan terima kasih kepada Kemenkominfo RI atas bantuan CSR untuk aplikasi layanan Call Center 112 tahun 2024.
"Melalui Call Center 112, Kabupaten Kuningan menjawab panggilan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan tugas pokok pemda dalam penanganan kegawatdaruratan dan pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa nomor panggilan darurat 112 diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengingat nomor darurat, dalam berbagai situasi tanpa khawatir akan pulsa atau kuota. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan keadaan darurat, dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait.
BACA JUGA:Mental Curang, Demokrasi Tak Bermakna
"Layanan Call Center 112 akan dijalankan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, melibatkan unit-unit yang berada di lapangan," jelasnya.
Ucu Suryana berharap, agar layanan tunggal kegawatdaruratan di Kuningan dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat, serta menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat.(ags)