Dokumen C Hasil Suara Hilang
Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, turun tangan setelah adanya dokumen C Hasil Penghitungan Suara untuk Pileg DPRD Kuningan hilang saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. -ist-radar cirebon
Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, turun tangan setelah adanya dokumen C Hasil Perhitungan Suara untuk Pileg DPRD Kuningan hilang saat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Adapun dokumen C hasil suara hilang yakni dari TPS 4 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan.
“Tadi malam kita mendapat laporan bahwa ada dokumen C Hasil DPRD Kabupaten yang tidak ditemukan. Langkah-langkahnya, kami sudah memberikan saran kepada KPU terkait apa yang harus dilakukan, dan itu sudah diamini oleh para saksi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman saat dimintai keterangan persnya, Rabu (12/2).
Pihaknya meminta, langkah pertama pihak KPU harus melakukan investigasi pencarian baik di jajaran PPK, PPS maupun KPPS. Jadi pencarian itu harus dilakukan secara berjenjang.
“Selanjutnya terkait langkah yang dilakukan Bawaslu, kami melakukan kajian terhadap hilangnya dokumen C Hasil DPRD Kabupaten. Dan untuk pelaksanaan rekapitulasi kami sarankan, untuk tetap dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun khusus untuk Ciporang itu dihentikan dulu, karena yang hilang itu dari TPS 4 Kelurahan Ciporang,” bebernya.
BACA JUGA:Mengelola Sampah Dengan Produktif
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan kajian apakah hal tersebut terindikasi ada kelalaian petugas penyelenggara atau tidak. Sebab kajian ini masih terus dilakukan, dan tidak bisa diputuskan dalam waktu singkat.
“Kalau pengamanan itu dilakukan 24 jam oleh petugas gabungan baik dari unsur TNI maupun Polri,” tukasnya.
Dirinya juga belum bisa memastikan hilangnya dokumen C Hasil DPRD Kuningan saat di lokasi rekapitulasi tingkat kecamatan atau sebelum dibawa ke tempat tersebut. Sebab sampai sekarang masih dalam kajian dan pihak KPU Kuningan tengah melakukan investigasi.
Sementara Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut. Hilangnya dokumen C Hasil DPRD Kuningan itu diketahui saat proses rekapitulasi tingkat Kecamatan Kuningan.
BACA JUGA:Lagi, KPK Bakal Panggil Menhub
“Kecamatan Kuningan kemarin sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi untuk Kelurahan Ciporang, saat rekap C Hasil Presiden/Wapres, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi berjalan lancar. Kemudian rekap TPS 01, 02, dan 03 pun berjalan lancar, tiba giliran TPS 04 ternyata formulir C Hasil untuk DPRD Kota/Kabupaten hilang,” ungkapnya.
Sejak kejadian hilangnya dokumen C Hasil DPRD Kabupaten hilang, petugas PPK Kuningan sudah mencari bahkan hingga membongkar kotak suara dan box container dari 22 TPS yang ada di Kelurahan Ciporang, namun belum ditemukan.
“Berkas itu penting karena berisi data utama angka penghitungan suara di TPS. Walaupun kami memiliki salinan dalam bentuk foto, formulir itu harus diperlihatkan di rapat pleno. Jadi pencarian masih terus dilakukan hingga saat ini,” tutupnya.(ags)