Lagi, KPK Bakal Panggil Menhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik KPK Rabu (26/7/2023). KPK membuka peluang kembali memanggil Menhub dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemen-ist-radar cirebon
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, menyatakan bahwa KPK sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Meskipun belum ada jadwal pasti untuk pemanggilan, Ali menekankan bahwa jika jadwal tersebut sudah ditetapkan, akan diumumkan kepada publik.
"Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin (20/2).
Ali juga mengonfirmasi bahwa proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub masih terus berlanjut. KPK sedang aktif menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, dengan dua tersangka baru yang telah diumumkan sebelumnya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub.
BACA JUGA:Informa Promo Diskon dan Cashback All Furniture
"Untuk perkara dugaan korupsi di Kemenhub khususnya di DJKA kan saat ini sedang berjalan. Di KPK sedang diselesaikan. Kemarin kan kami sudah umumkan dua orang tersangka baru di BPK dan juga di Kemenhub," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi, serta beberapa kepala dan direktur dari instansi terkait. Mereka antara lain PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Mereka diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api. Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.
BACA JUGA:Hyundai Hadirkan Mobil Listrik Terbaru, Bawa Semangat “Hyundai EV. Expect more.”
Ali menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus ini, bahkan ada kemungkinan adanya tersangka lain yang sedang dalam proses pengembangan.
"Ke depan sangat mungkin ada tersangka-tersangka lainnya yang saat ini sedang kami kembangkan karena kan ada empat wilayah, bahkan empat wilayah pengadilan Tipikor," ujar Ali.
Ali juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menelaah ulang fakta persidangan untuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dengan adanya empat wilayah pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), KPK sangat memungkinkan orang lain yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam hal ini, KPK berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan seksama, memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (jpnn)