Bantuan Komputer DAK untuk Akses DTKS di Kota Cirebon

BANTUAN KOMPUTER: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon memberikan bantuan berupa masing-masing 1 unit komputer untuk 22 kelurahan di Kota Cirebon. -ABDULLAH-RADAR CIREBON

CIREBON - Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah memberikan bantuan berupa masing-masing 1 unit komputer untuk 22 kelurahan di Kota Cirebon. 

Bantuan tersebut didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Dra Hj Santi Rahayu MSi, menyatakan bahwa komputer tersebut akan digunakan untuk pengembangan layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan. 

Tujuannya adalah mempermudah akses masyarakat terhadap informasi terkait layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

”Saat ini, layanan DTKS dapat diakses langsung di kelurahan, tanpa perlu datang ke Dinsos, terutama bagi mereka yang tinggal di tempat yang jauh,” ujar Santi setelah penyerahan bantuan.

Selama ini, lanjut Santi, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu dan biaya hanya untuk menanyakan informasi terkait DTKS. 

Terutama bagi masyarakat di wilayah selatan Kota Cirebon seperti di kampung-kampung yang berada di Kelurahan Argasunya.

”Mereka sering datang ke Dinsos karena ingin mengetahui informasi terkait data DTKS dan juga ingin mengajukan namanya untuk dimasukkan ke dalam DTKS,” tambahnya.

Selain mempermudah akses informasi DTKS, masyarakat juga dapat mengajukan pembaharuan data DTKS mereka yang sudah tidak lagi layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

”Dengan adanya bantuan komputer ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam segala hal yang berkaitan dengan DTKS, sehingga tidak akan ada lagi persoalan terkait pembaharuan data DTKS,” ungkap Santi.

Santi juga berharap agar setiap kelurahan segera mendirikan sekretariat khusus yang akan melayani pengembangan DTKS. 

Dengan begitu, layanan tersebut dapat segera dinikmati oleh masyarakat.

”Kami menyerahkan kewenangan pengelolaan sekretariat kepada pihak kelurahan, karena diperlukan integrasi data untuk memastikan layanan optimal,” tutupnya. (abd/ade)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan