Korsleting Listrik, Rumah Petani Musnah Terbakar

Musibah kebakaran menimpa sebuah bangunan rumah milik seorang petani di Kabupaten Kuningan, Jabar, Selasa (20/2) pagi. -ist-radar cirebon

Musibah kebakaran menimpa sebuah bangunan rumah milik seorang petani di Desa Gunung Karung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Selasa (20/2) pagi. 

Kejadian pertama kali dilaporkan pada pukul 08.55 WIB oleh Jaja Jamaludin selaku Kasipem Desa Gunung Karung. Kebakaran rumah petani itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan pemadaman dilakukan mulai pukul 09.35 WIB hingga selesai kurang lebih 1 jam.

Rumah yang terbakar adalah milik Sutisna, seorang petani berusia 55 tahun, dengan luas total 6x10 meter persegi. Lokasi rumah tersebut berada di Dusun Wage RT 05 RW 02 Desa Gunung Karung.

Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi jika awal mula kebakaran terlihat dari kepulan asap di bagian belakang rumah, yang kemudian diketahui kobaran api cukup membesar. 

BACA JUGA:Pj Bupati Ikut Tahlilan di Rumah Anggota KPPS yang Meninggal

Masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sementara saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Kuningan.

"Setelah menerima laporan kebakaran, 6 anggota piket regu 2 dan 1 unit randis Damkar segera dikerahkan ke lokasi. Pemadaman dilakukan dengan bantuan petugas dan warga setempat, berhasil dalam kurang lebih 1 jam," ujar Andri Arga Kusumah dalam keterangan persnya, kemarin.

Dia menjelaskan, rumah yang terbakar dihuni oleh 3 orang anggota keluarga. Sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik.

"Kerugian korban ditaksir mencapai Rp87 juta, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tukasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Masalah Rekapitulasi Penghitungan Suara 

Pihaknya mengingatkan, agar seluruh masyarakat waspada terhadap potensi kebakaran dan menekankan pentingnya memiliki sistem proteksi kebakaran di tempat usaha. 

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau melalui call center 081322698881 secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. (ags)

Tag
Share