Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto menjelaskan keberhasilan anggota mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Cibereum, Kecamatan Cibereum, Kuningan, Minggu (18/2). -ist-radar cirebon
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kuningan berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Cibereum, Kecamatan Cibereum, Kuningan, Minggu (18/2). Pengungkapan kasus ini terjadi cepat, hanya dalam hitungan jam, berkat bukti rekaman CCTV dan saksi dari warga setempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar, timnya langsung bergerak cepat mengungkap pelaku. Dengan menggali informasi dari saksi-saksi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP), teridentifikasi kendaraan pelaku adalah mobil Suzuki Carry.
Mobil tersebut berhasil ditemukan di sebuah Pom Mini di wilayah Cibingbin Kabupaten Kuningan. "Tanpa menunggu lama, petugas dari Unit Penegakan Hukum langsung mengamankan mobil tersebut," kata Kasat Lantas AKP Sigit didampingi Kanit Gakkum Iptu Sri Martini kepada wartawan, Selasa (20/2).
Pengemudi berinisial T (55) asal Brebes, langsung digiring ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Sultan Aloeda II Jadi Anggota Tim Pokja RUU PPBAKN
Lebih lanjut dijelaskan, kejadian bermula ketika mobil Suzuki Carry melaju kencang dan menyenggol sebuah Sepeda Motor Honda Beat, kemudian langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
Korban kecelakaan, Tarwen (66) asal warga Desa Cibereum, saat ini telah mendapatkan perawatan di RS KMC Luragung dan kondisinya membaik. Pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 312 tentang kewajiban memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp75 juta.
AKP Sigit Suhartanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati, terutama saat musim hujan. Sementara itu, pelaku mengaku terburu-buru karena akan mengikuti rapat pleno tingkat kecamatan. (ags)