Ketat, PAN dan Demokrat Berebut Kursi Terakhir di Lemahwungkuk
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di PPK Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin malam 19 Februari 2024.-istimewa-radar cirebon
BACA JUGA:Penerapan UMK 2024 di Kota Cirebon Tanpa Keluhan Buruh
Sesuai dengan PKPU Nomor 05 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, maka range waktu untuk rekap di kecamatan, dimulai sejak tanggal 15 Februari sampai 3 Maret.
“Hasilnya, setelah pleno selesai, diumumkan di lokasi yang bisa diakses oleh masyarakat. Pleno di kecamatan terbuka, masyarakat boleh menyaksikan, tapi tidak boleh terlalu dekat dengan area pleno," imbuh Mardeko.
Senada disampaikan Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasan Basri. Ia mengatakan proses rekapitulasi surat suara masih berlangsung di tingkat PPK. Hasan Basri menjelaskan, ada PPK yang sudah mulai melakukan rekapitulasi sejak Sabtu, 17 Februari 2024.
Seperti Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan. Kemudian pada Minggu 18 Februari 2024 Lemahwungkuk dan Harjamukti. Dan Senin 19 Februari 2024 Kecamatan Kesambi.
BACA JUGA:Rekapitulasi Masih Berlangsung
Terpisah, Camat Kesambi Imbang Isnaeni mengakui rekapitulasi suarat di tingkat Kecamatan Kesambi baru dimulai pada Senin 19 Februari 2024. “Baru dimulai Senin karena petugas PPK kecapean dan butuh waktu istirahat," kata Imbang.
Menurut imbang, rekapitulasi suara tinggal PPK digelar sampai 2 Maret 2024. “Jadi masih punya cukup waktu untuk melakukan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024,” terang Imbang Isnaeni. (azs/abd)