130 Desa Endemis Penyakit Kusta
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Susi Lusianti mengatakan, saat ini jumlah kasus kusta di Kabupaten Kuningan ada sekitar 70 kasus dan tengah dalam proses penanganan dan pengawasan petugas medis dari puskesmas di wilayahnya. -ist-radar cirebon
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Susi Lusianti mengatakan, saat ini ada sekitar 70 kasus kusta di Kabupaten Kuningan dan tengah dalam proses penanganan dan pengawasan petugas medis dari puskesmas di wilayahnya.
Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit kusta ini, Kadinkes Susi mengatakan, Kabupaten Kuningan telah menerapkan program Desa Sahabat Kusta (Desaku) bekerjasama dengan organisasi NLR (Netherland Leprosy Relief) Indonesia sejak 2023.
"Program Desaku ini melibatkan berbagai sektor, antara lain puskesmas, kader, pemerintah desa (pemdes), tokoh potensial, faslilitator lokal, OYPMK alias Orang yang Pernah Menyandang Kusta, dan keluarga dengan menggunakan pendekatan zero disability, zero transmisi, dan zero ekslusi. Karena dalam penanggulangan kusta ini, kita dari dinas kesehatan tidak bisa bekerja sendiri melainkan butuh partisipasi dari masyarakat dan pihak lain," kata Kadinkes Susi.
Susi menyebutkan, dari 382 desa di Kabupaten Kuningan ternyata masih sekitar 130 desa di antaranya masuk sebagai daerah endemis kusta. Program Desaku yang sudah berjalan hampir dua tahun di 20 desa endemis tersebut pun, kata Susi, sudah menunjukkan progres yang menggembirakan dengan ditemukannya sejumlah kasus baru penderita kusta dan langsung dilakukan penanganan.
BACA JUGA:MMKSI Umumkan Dimulainya Penjualan Mitsubishi L100 EV di Indonesia
"Kuningan sebenarnya sudah dinyatakan daerah eliminasi kusta, namun masih ada beberapa desa yang masuk sebagai daerah endemis yang sekarang tengah dalam penanganan dan pengawasan kami bersama NLR. Insya Allah dengan program Desaku yang sudah berjalan bisa mengatasi penyebarannya di Kuningan hingga dinyatakan Zero Kusta," pungkas Susi diamini Kasi P2P Iud Sudirman.
Sementara Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat masih ada 1.741 kasus penyakit kusta tersebar di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr R Vini Adiani Dewi mengatakan, di Jawa Barat masih ada tiga daerah yang belum eliminasi kusta yaitu Kabupaten Indramayu, Bekasi dan Karawang. Namun demikian, berbagai upaya tengah dilakukan untuk mengatasi penyebaran penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae tersebut.
"Alhamdulillah untuk Provinsi Jawa Barat sudah dinyatakan eliminisai kusta, namun masih ada tiga daerah dinyatakan endemis yaitu Kabupaten Indramayu, Bekasi dan Karawang. Berbagai upaya penanganan pun kini tengah dilakukan, sehingga diharapkan ketiga daerah tersebut secepatnya dinyatakan elimininasi kusta, " ungkap Vini saat menghadiri apel peringatan Hari Kusta Sedunia di halaman Kantor Setda Kabupaten Kuningan, belum lama ini.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik 8 Persen Cair Maret, Berikut Perbandingannya
Namun yang terpenting, kata Vini, adalah peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit kusta semakin meluas. Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenali gejala penyakit ini sejak dini yang dilanjutkan dengan pengobatan sejak awal dapat mengurangi risiko kecacatan dan penghilangan stigma negatif yang dapat merugikan penderitanya.
"Salah satu gejala umum penyakit kusta adalah bercak warna putih atau kemerahan di kulit, namun tidak terasa gatal. Jika ditemukan gejala ini segera periksakan ke puskesmas terdekat agar bisa langsung diobati secara gratis, " ujarnya.
Meski penyakit ini menular, Vini memastikan, penyakit kusta bisa diobati dan disembuhkan. Asalkan pengobatannya dilakukan secara kontinu hingga tuntas selama sembilan bulan.
"Bahkan setelah seorang penderita meminum obat kusta minimal 12 hari, maka dia sudah tidak menular. Namun pengobatan penyakit kusta harus tuntas, tidak boleh terputus untuk mencegah terjadi komplikasi. Karena jika penanganannya terlambat dapat menyebabkan penderitanya mengalami disabilitas atau kecacatan seperti jari-jari terlepas hingga kebutaan," ucapnya.