Satlantas Polres Kuningan Bantu Ringankan Penyandang Disabilitas Miliki SIM

Satlantas Polres Kuningan, Polda Jabar, memberi keringanan bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). -Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Kepolisian dari Satlantas Polres Kuningan, Polda Jabar, memberi keringanan bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas mempersilakan pemohon SIM dari penyandang disabilitas menggunakan kendaraan modifikasi saat praktik ujian SIM.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Sigit Suhartanto dalam keterangan persnya, Selasa (28/11) mengatakan, petugas memfasilitasi penyandang disabilitas yang ingin memiliki SIM D.  

Kepemilikan SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor, sedangkan untuk pengemudi mobil dapat mengurus SIM DI.

“Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Dengan memiliki SIM, menjadi bukti bila pengendara telah layak mengemudi di jalan umum,” ujarnya.

BACA JUGA:Kejari Kuningan Eksekusi Mantan Kades Korupsi ke Tahanan

Menurutnya, aturan pengurusan SIM berlaku pula terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus atau disabilitas. Bagi masyarakat berkebutuhan khusus yang ingin membuat SIM D, akan diberikan kemudahan dalam kepengurusan.

“Kemudahan yang diberikan, termasuk mulai dari melengkapi administrasi berupa pengecekan kesehatan dan psikologi. Namun tetap mengikuti semua mekanisme mulai dari uji teori dan uji praktik di Satpas SIM Polres Kuningan,” ungkapnya.

Salah seorang pemohon SIM D, Dedi Supriadi (58) asal Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan mengaku senang atas pelayanan yang diberikan Satpas SIM Polres Kuningan. Yakni mulai dengan tes kesehatan, psikolog hingga dinyatakan lulus ujian setelah mendapat pendampingan petugas.

Apalagi sekarang, praktik ujian SIM tidak ada lagi menggunakan lintasan berbentuk 8 dan zigzag. Langkah ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, demi meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam pengujian SIM.

BACA JUGA:Kampanye Perdana, H Rokhmat Ardiyan Dengarkan Keluhan Pedagang

“Alhamdulillah saya sekarang sudah punya SIM, sekarang lebih simpel untuk ujian praktik SIM. Dengan perubahan ini, semua teman-teman difabel jadi tidak ada masalah, karena lebih mudah,” kata Dedi.

Dirinya mengapresiasi kepolisian, karena adanya perubahan lintasan ujian praktik SIM ini. Sebab memberikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas yang hendak membuat SIM.

“Kami penyandang disabilitas Kabupaten Kuningan menyampaikan terima kasih kepada Polres Kuningan, yang telah membantu saya  mempermudah untuk pengurusan SIM D,” pungkasnya. (ags)

Tag
Share