Sah! DPRD dan Bupati Indramayu Tetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2024

TANDA TANGAN: Bupati bersama DPRD Kabupaten Indramayu menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna.-anang syahroni-radar cirebon

INDRAMAYU- DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menetapkan Raperda menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Angggaran 2024 murni sebesar Rp3,79 triliun.

APBD 2024 di tahun politik itu diketok palu, setelah kedua lembaga tersebut sepakat dan menyatakan setuju dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Indramayu, kemarin.

Dalam nota pendapatnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu yang dibacakan wakil ketua DPRD Indramayu H Amroni SIP menyebutkan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,543 triliun.

Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,796 triliun. Dalam anggaran pendapatan yang direncanakan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan Rp617,4 miliar.

BACA JUGA:67 Petugas Lapas IIB Majalengka Bebas Narkoba

Sedangkan, pendapatan transfer proyeksinya Rp2,9 triliun. “Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dianggarkan,” tuturnya.

Adapun dalam total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3,2 triliun untuk belanja program/kegiatan/subkegiatan pada perangkat daerah.

“Kemudian ada belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer dialokasikan Rp535,6 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH MH mengatakan, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui Raperda APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 dan ditetapkan sebagai keputusan DPRD Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Sebatas Jalankan Tugas, Eti Tekan Surat Rekomendasi UMK 2024

“Kemudian Raperda ini harus mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat sesuai UU berlaku, sehingga kami minta agar APBD ini dievaluasi oleh gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengungkapkan, pihaknya sangat bersyukur telah disetujuinya Raperda APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik.

Bupati Nina berharap, APBD yang sudah ditetapkan ini akan berdampak pada peningkatan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Kerja keras semuanya dalam proses persetujuan ini, menjadi nilai pengabdian bagi masyarakat, nanti kita akan sampaikan kepada menteri dalam negeri, dan gubernur untuk di evaluasi, ini semua untuk Indramayu lebih baik lagi,” kata bupati Nina. (oni)

Tag
Share